Warga Asing Dilarang Jualan Makanan di Bulan Puasa di Malaysia, Ini Alasannya!

Warga Asing Dilarang Jualan Makanan di Bulan Puasa di Malaysia, Ini Alasannya!

Sonia Basoni - detikFood
Kamis, 20 Feb 2025 13:00 WIB
Warga Asing Dilarang Jualan Makanan di Bulan Puasa di Malaysia, Ini Alasannya!
Foto: Site News
Jakarta -

Bulan suci Ramadan tinggal menghitung hari. Di Malaysia, ada peraturan ketat mengenai siapa yang boleh berjualan makanan di bazar Ramadan.

Sama seperti di Indonesia, budaya mencari takjil hingga makanan untuk berbuka dirayakan secara meriah di Malaysia. Jika di Indonesia fenomena ini disebut juga dengan pasar takjil, kalau di Malaysia namanya lebih dikenal dengan sebutan bazar Ramadan.

Dilansir dari The Malaysian Reserve (19/02), pemerintah lokal (PBTs) di Negeri Sembilan, Malaysia, mengeluarkan aturan baru terkait peraturan bazar Ramadan di tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut ketua Housing and Transport Action Committee di Negeri Sembilan, J. Arul Kumar, ia menyebutkan bahwa pedagang lokal yang menyewakan tempat jualan mereka di bazar Ramadan ke orang asing akan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Warga Asing Dilarang Jualan Makanan di Bulan Puasa di Malaysia, Ini Alasannya!Warga Asing Dilarang Jualan Makanan di Bulan Puasa di Malaysia, Ini Alasannya! Foto: Site News

Hal ini dilakukan agar para penjual makanan lokal di Negeri Sembilan bisa berkembang saat bazar Ramadan. Mereka tak perlu bersaing dengan warga asing yang biasanya ikut berjualan makanan selama Ramadan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita adakan bazar di bulan Ramadan ini khusus untuk penjual makanan hingga pedagang lokal. Tujuannya agar mereka mendapatkan penghasilan tambahan. Jadi kita memang akan lebih ketat untuk mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada orang asing yang mengambil keuntungan dengan berjualan di sini," ungkap Arul.

"Bagi penjual lokal yang ketahuan menyewakan lapak mereka ke orang asing, maka lapak mereka akan disita dan masuk ke dalam daftar hitam di tahun depan," lanjut Arul.

Selain itu pihaknya menegaskan bahwa PBTs tak pernah mengeluarkan izin jualan untuk warga asing yang bukan berasal dari Malaysia. Hal ini tak hanya terbatas di bazar Ramadan saja, tapi juga untuk berjualan di pasar malam dan kaki lima.

Warga Asing Dilarang Jualan Makanan di Bulan Puasa di Malaysia, Ini Alasannya!Warga Asing Dilarang Jualan Makanan di Bulan Puasa di Malaysia, Ini Alasannya! Foto: Site News

"Intinya hanya penjual makanan lokal yang boleh berjualan di sini. Kami juga mengingatkan agar para penjual yang sudah mendapatkan lapak di bazar Ramadan, tidak menjual lapak mereka dengan harga tiga kali lebih tinggi ke orang lain," pungkas Arul.

Bazar Ramadan di Malaysia memang menjadi lahan basah dan cuan untuk para penjual makanan dan minuman setiap tahunnya. Namun tingginya animo pembeli, membuat para penjual makanan sering menyewakan lapak yang mereka punya ke penjual makanan lain dengan harga lebih mahal demi meraup keuntungan.




(sob/odi)

Hide Ads