Pakai Kuas Bulu Babi Untuk Makanan, Apakah Halal Bagi Muslim?

Pakai Kuas Bulu Babi Untuk Makanan, Apakah Halal Bagi Muslim?

Andi Annisa Dwi R - detikFood
Jumat, 07 Feb 2025 11:30 WIB
Tips membedakan kuas makanan dari bulu babi dan sintetis
Foto: Getty Images/iStockphoto/
Jakarta -

Kuas sering dipakai saat masak untuk mengoleskan bumbu atau saus. Ternyata di pasaran ada kuas berbahan bulu babi. Lantas, bagaimana hukumnya bagi muslim?

Penggunaan alat masak yang tepat bisa membuat proses masak jadi efektif dan efisien. Misalnya menggunakan kuas untuk mengoleskan bumbu, saus, margarin, atau bahan lain ke masakan.

Di pasaran, terdapat 2 jenis kuas yang umum dipakai yaitu kuas bulu dan kuas sintetis. Kuas bulu menggunakan bulu atau rambut asli hewan. Sementara kuas sintetis menggunakan bahan plastik atau silikon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi muslim, penting mewaspadai penggunaan kuas bulu karena mungkin saja menggunakan bulu babi. Seperti diketahui, babi merupakan hewan yang diharamkan dalam Alquran.

Jadi, muslim tidak diperbolehkan mengonsumsi babi maupun menggunakan benda yang mengandung bagian dari tubuh hewan babi. Dalam hal ini termasuk menggunakan kuas berbahan bulu atau rambut dari babi.

ADVERTISEMENT
Tips membedakan kuas makanan dari bulu babi dan sintetisPenggunaan kuas bulu babi haram bagi muslim. Foto: Getty Images/iStockphoto/

Mengutip situs Halal MUI (3/2/2025), Chief of Halal Expert LPPOM MUI, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Sc., menguatkan hal ini. "Selain untuk kuas, bulu atau rambut babi ini biasa digunakan dan diekstrak untuk mendapatkan asam amino yang banyak digunakan untuk industri flavor dan pengembang roti. Jadi, bulu babi ini adalah salah satu bagian babi yang banyak digunakan dan perlu diwaspadai," ujarnya.

Dari segi kehalalan, kuas sintetis memang relatif lebih aman untuk digunakan, meski tidak menjamin 100% halal. Sebab kuas bulu sintetis mungkin ditambahkan bahan lain, seperti resin, pemlastis (plasticizer), serta pewarna yang punya titik kritis terkait kehalalan.

Kuas yang paling aman digunakan bagi muslim tentu saja produk kuas yang sudah mengantongi sertifikat halal. Namun, jika sulit menemukannya di pasaran, kamu bisa menggunakan kriteria lain untuk mengenali dua jenis kuas ini.

Caranya dengan membakar kuas. Ketika hasil pembakaran mengeluarkan aroma seperti plastik terbakar atau meleleh, maka helai kuas dipastikan berasal dari bahan sintetis.

Sedangkan jika kuas dibakar mengeluarkan aroma bulu atau daging yang dibakar, maka bisa dipastikan berasal dari bulu hewan. Salah satu kemungkinannya adalah babi sehingga lebih baik dihindari muslim.

Kriteria lain untuk mengenali kuas bulu dan kuas sintetis juga bisa dari tekstur serta warnanya. Untuk kuas berbahan dasar bulu babi, menurut Halal Corner biasanya bertekstur lebih halus dan warnanya cenderung putih gading.

Tips membedakan kuas makanan dari bulu babi dan sintetisMuslim hendaknya menggunakan kuas bersertifikat halal. Foto: Getty Images/iStockphoto/

Sedangkan, untuk kuas sintetis biasanya dari nilon dan plastik. Tipe kuasnya lebih kasar, namun mengkilap. Warna kuasnya juga lebih putih, bahkan ada yang warna-warni.

Pun dari segi harga berbeda. Kuas kintetis dibanderol harga mulai dari Rp 5.000 per buah. Sedangkan, kuas dari bulu hewan lebih mahal, mulai dari Rp 15.000-an.

Bagi muslim, disarankan memilih kuas sintetis berbahan nylon atau plastik. Alternatif lainnya yaitu menggunakan kuas berbahan bulu domba. Harganya memang jauh lebih mahal, sekitar Rp 30.000-an, tapi tentu lebih terjamin bagi muslim.

(adr/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads