Inovasi teknologi kini memungkinkan wine diproduksi tanpa alkohol. Geni Halilintar pun mencoba minuman ini. Namun, dalam Islam, bolehkah mengonsumsi minuman wine halal?
Dalam ajaran Islam tertulis jelas bahwa konsumsi minuman alkohol, haram hukumnya. Namun kini beberapa produsen minuman mengeluarkan versi halal dari minuman alkohol, seperti wine dan bir.
Disebut 'halal' lantaran versi minuman tersebut tidak mengandung alkohol sama sekali. Pihak produsen memang memodifikasi proses pembuatan minuman hingga tidak menghasilkan alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Geni Faruk yang terkenal sebagai ibunda 'Gen Halilintar' terlihat mencicipi wine halal. Dalam unggahan TikTok, pemilik nama lengkap Lenggogeni Faruk ini mencicipi wine halal sambil makan steak.
![]() |
Geni mengucap 'bismillahirrahmanirrahim' sebelum mencicipi minuman yang ditaruh dalam gelas wine sungguhan tersebut. "Minumnya tetap 3 kali teguk ya, sunnah Rasulullah," kata Geni dalam video tersebut. Ia juga mengatakan rasa minuman ini mirip anggur merah.
Netizen pun mempertanyakan bagaimana hukum Islam memandang praktik minum wine halal? Mengutip unggahan influencer halal @dianwidayanti (3/2/2025), ia menjelaskan hal ini.
Baca juga: Apakah Bir 0% Alkohol Halal atau Haram? |
Dian mengatakan pada dasarnya tidak ada produk wine halal sekalipun dibuat tanpa kandungan alkohol. "Bahkan sebenarnya sudah ada fatwa MUI-nya juga kalau segala sesuatu yang mirip, baik dari segi penamaan, rasa, atau bentuk dengan yang haram, itu tidak diperbolehkan," jelas Dian.
Ia juga mencantumkan informasi dari Halal MUI bahwa produk menyerupai produk nonhalal ini tidak dapat disertifikasi halal. Seperti disebutkan Ketua Komisi Fatwa (KF) MUI, Prof. Dr.H. Hasanuddin AF, MA., bahwa pihaknya tidak akan memproses sertifikasi halal untuk produk tasyabbuh atau yang menyerupai dengan produk yang diharamkan dalam Islam.
Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI juga pernah melakukan hal serupa pada tahun 2015. Mereka menolak pengajuan sertifikasi halal dari perusahaan produsen minuman bir halal.
Dian mengatakan, wine halal yang diminum Geni bisa jadi dua produk lain. Pertama bisa jadi sparkling water dengan rasa anggur atau yang kedua, wine sungguhan dengan kandungan 0% alkohol.
![]() |
"Tapi kalau sudah pakai nama wine, mending ditinggalin saja. Karena yang halal tidak bisa menyerupai yang haram," tutup Dian.
Tahun 2019, sebuah izakaya halal di Singapura bernama Hararu Izakaya juga pernah memasarkan wine halal yang merupakan produk dari Jerman. Saat itu pemiliknya yang bernama Hidayat mengatakan wine halal ini punya nama lain 'grape drinks'.
Minuman ini dikemas dalam botol persis wine asli dengan tambahan logo halal di baliknya. Soal rasa dan aroma, wine halal ini persis asli.
Ada wangi anggur yang khas dengan rasa semburat asam cukup kuat. Konon wine halal ini dibuat dari anggur tempranillo. Selain jenis red wine, tersedia juga pilihan white wine dan cabernet sauvignon.
(adr/odi)