Emosi yang memuncak membuat pria ini berlaku kasar pada sang istri. Ia tertangkap kamera netizen menampar istrinya yang dianggap terlalu lama beli nasi ayam!
Kisruh rumah tangga bisa disebabkan berbagai hal, termasuk hal sepele terkait makanan. Tak jarang, istri pun menjadi sasaran suami untuk meluapkan emosi negatifnya.
Seperti halnya yang terjadi di Malaysia. Mengutip Says (3/2/2025), seorang pria 50 tahunan ditahan polisi usai sosoknya viral dalam video berdurasi 29 detik di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak pria itu menampar wajah sang istri di area luar mall di Kota Warisan, Sepang. Ia melakukan tindak tak terpuji ini di depan banyak orang.
Aksinya terekam kamera netizen yang saat itu tengah melakukan siaran langsung (livestream) untuk jualan mobil di area yang sama. Di sanalah cekcok suami istri ini terlihat di latar, seperti yang diungkap 8 Days (3/2/2025).
Sang istri awalnya tergesa-gesa menuju pintu otomatis mall sambil menenteng kantong plastik. Suaminya lantas berjalan menuju sang istri sambil menggandeng tangan anaknya.
![]() |
Namun tak lama setelahnya, pria itu menampar wajah istrinya di depan orang-orang. Wajah wanita itu pun ketakutan.
Alasannya ternyata sepele karena ia kehabisan kesabaran menunggu istrinya yang terlalu lama beli nasi ayam di mall.
Pengunjung lain ikut kaget saat pria itu menyuruh istrinya meninggalkan mall, sambil ikut berjalan keluar di belakangnya.
Unggahan video yang memperlihatkan hal ini pun mendapat banyak perhatian netizen. Mereka khawatir wanita itu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Atas kejadian ini, petugas kepolisian wilayah Sepang, ACP Norhizam Bahaman mengatakan sudah menahan sosok pria tersebut. Penahanan berlangsung pada Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 10 pagi, di luar klinik di lingkungan yang sama.
Norhizam menjelaskan pria itu awalnya tidur di mobil untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Dia akhirnya ditahan selama 3 hari, mulai Minggu, 2 Februari 2025, untuk keperluan penyelidikan.
![]() |
Malay Mail melaporkan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 323 KUHP dan Pasal 18 Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga tahun 1994.
Pria tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara 1 tahun, denda hingga 2.000 ringgit (Rp 7,3 juta), atau keduanya jika dia terbukti bersalah.
Sebelumnya, aksi keji seorang suami juga terjadi di Ampang, Malaysia. Hanya karena istrinya masak rendang terlalu lama, ia menampar dan meludahi istrinya.
(adr/odi)