Food vlogger kerap memberikan ulasan untuk menjelaskan seberapa enak makanan yang dicicipinya. Berkaitan dengan itu, bagaimana food vlogger dalam Islam?
Food vlogger merupakan sebutan untuk kreator konten yang berkaitan dengan makanan. Mulai dari aksi mukbang hingga mengulas makanan di suatu tempat yang disiarkan lewat media sosial.
Terkadang banyak yang mengandalkan food vlogger sebagai patokan sebelum memilih restoran. Karenanya, food vlogger diharapkan dapat memberi penilaian yang jujur soal makanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya banyak yang dianggap tak jujur karena konten tersebut bersifat iklan. Selain itu, penggunaan kata-kata yang digunakan saat mengkritik makanan kerap melukai pemilik restoran.
Lantas, bagaimana fenomena food vlogger dalam pandangan Islam?
1. Mengulas makanan yang diperbolehkan
![]() |
Dikutip dari Bincang Syariah (20/12/23) dalam literatur kitab fikih yang dijumpai beberapa penjelasan mengenai hukum food vlogger. Ulama merinci hukum tersebut menjadi dua bagian.
Pertama, apabila dalam mengulas makanan mengandung unsur pujian, maka diperbolehkan dengan syarat tidak ada unsur kebohongan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Ihya' Ulumuddin Juz 2:
"Ada pun yang pertama, maka hal itu adalah meninggalkan pujian. Apabila seseorang mensifati barang dengan tidak sesuai kenyataan, maka hal itu disebut dusta, apabila pembeli mempercayai hal itu, maka itu termasuk penipuan dan kezaliman serta adanya kedustaan,".
2. Mengulas makanan yang tidak diperbolehkan
Demikian pula, apabila dalam mengulas makanan tersebut mengandung unsur cacian, maka secara mutlak hukumnya haram karena termasuk ghibah yang dilarang.
Hal ini dijelaskan dalam lanjutan keterangan kitab Aujazul Ibarah Juz, sebagai berikut:
"Dan ghibah itu terjadi dengan menyebutkan beberapa 'aib dalam agama orang atau badannya, nasabnya, bentuknya dan pada setiap hal yang dinisbatkan padanya sampai pada baju dan rumahnya. Dan ghibah itu dilakukan dengan perkataan, tulisan, isyarat atau gerakan,".
Adab mengulas makanan menurut pandangan Islam ada di halaman selanjutnya.