Getok Ikan Hidup Sebelum Dimasak, Apakah Halal Dikonsumsi Muslim?

Getok Ikan Hidup Sebelum Dimasak, Apakah Halal Dikonsumsi Muslim?

Andi Annisa Dwi R - detikFood
Sabtu, 28 Sep 2024 10:00 WIB
Hukum menggetok kepala ikan dalam Islam
Foto: Getty Images/iStockphoto/Somratana Wirijinda
Jakarta -

Sebelum masak ikan segar yang masih hidup, cara paling populer mematikan ikan adalah dengan menggetok kepalanya. Bagaimana Islam melihat praktik ini, apakah halal dilakukan?

Ikan menjadi sumber protein hewani yang banyak tersedia di Tanah Air, mengingat wilayah perairan yang amat luas. Sering kali ikan air tawar juga dibudidayakan dengan pasokan yang cukup.

Mengonsumsi ikan tentunya paling bagus dalam kondisi segar. Banyak orang suka mendapatkan ikan hidup-hidup lalu mematikannya sendiri sebelum dimasak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara paling umum dan mudah adalah menggetok kepala ikan. Namun, praktik ini juga masih sering dianggap menyiksa ikan oleh banyak orang.

Lantas seperti apa Islam memandang praktik ini? Unggahan Instagram Halal Corner (23/9/2024) menjelaskannya.

ADVERTISEMENT
Hukum menggetok kepala ikan dalam IslamIslam memperbolehkan muslim menggetok kepala ikan hidup untuk mematikannya. Foto: Getty Images/iStockphoto/Somratana Wirijinda

Menggetok ikan hidup untuk mematikannya sebelum dimasak boleh dilakukan. Mengutip H.R. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Daru Quthni dan At-Tirmidzi, disebutkan bahwa:

"Dihalalkan bagi kami dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yang dihalalkan ialah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah yang dihalalkan ialah hati dan limpa."

Jadi, hewan laut (air) tidak perlu disembelih secara syar'i. Namun perlu diingat, untuk mematikan ikan atau hewan pun, Islam mengajarkan dengan tidak menyiksanya.

H.R. Ahmad, Nasai, Turmudzi, dan dishahihkan Al-Abani mengungkap:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat bagi kepada makhluk apapun. Karena itu, jika kalian ingin membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika ingin menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian mengasah pisah kalian, agar sembelihannya cepat mati."

Jadi, dengan memukul atau menggetok kepala ikan harus yang mematikan. Usahakan hanya dilakukan satu kali, tidak berkali-kali.

Hukum menggetok kepala ikan dalam IslamSaat menggetok kepala ikan, usahakan satu kali agar tidak menyiksa ikan. Foto: Getty Images/iStockphoto/Somratana Wirijinda

Sebagai alternatif cara mematikan ikan hidup yang tidak menyiksa, pemilik akun YouTube Mropiq pernah berbagi video singkat cara ala dirinya saat mengolah lele hidup.

Ia tidak menggetok kepala ikan dengan batu, tetapi menusuk bagian atas kepala ikan dengan pisau. Lakukan secara cepat sampai ikan mati dan tak bergerak lagi.

Kuncinya satu, pakai pisau yang tajam sehingga efektif. Ikan pun tidak akan lama berada dalam kondisi tersiksa.

(adr/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads