Dengan bermalam di masjid, membuat orang yang menjalani i'tikaf harus makan dan minum. Namun, bagaimana hukumnya makan dan minum di dalam masjid?
I'tikaf adalah salah satu amalan yang dilakukan umat muslim di bulan Ramadan. Biasanya, i'tikaf ini dilakukan pada 10 malam terakhir bulan Ramadan.
I'tikaf sendiri dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk melakukan serangkaian ibadah. Mulai dari solat, zikir, tadarus, dan muhasabah diri.
Dikutip dari NU Online, melakukan i'tikaf merupakan upaya untuk meraih Lailatul Qadar. Karena bermalam di masjid, tentu orang yang i'tikaf juga makan dan minum.
Namun, apakah boleh makan dan minum di dalam masjid? dan apakah boleh makan dan minum saat melakukakn i'tikaf? Berikut penjelasannya:
1. Hukum makan dan minum di masjid
Hukum makan dan minum di masjid pernah dibahas oleh Zaidul AKbar. Menurutnya, makan dan minum di masjid boleh-boleh saja asalkan tetap menjaga kebersihan.
"Gak masalah itu. Nabi Muhammad SAW juga sering menjamu tamu di dalam masjid. Asalkan menjaga kebersihan karena itu adab," ujar Zaidul Akbar dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Ceramah Singkat (19/07/19).
Hal yang sama jua dijelaskan oleh Buya Yahya. Buya Yahya mengatakan jika kondisi dimana seseorang sedang beribadah maka diperkenankan makan di dalam masjid.
"Hanya saja, hendaknya kita menjaga kebersihan masjid. Kemuliaan masjid harus dijaga karena masjid merupakan tempat ibadah," jelas Buya Yahya.
2. Makan dan minum saat i'tikaf
Makan dan minum saat i'tikaf pun diperbolehkan, bahkan jika dilakukan di dalam masjid sekalipun. Mengingat ada yang melakukan i'tikaf dengan rangkaian yang panjang.
Mulai dari sahur hingga waktu berbuka puasa. Namun, ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian ketika makan dan minum saat tengah melakukan i'tikaf.
Disarankan untuk membawa makan dan minum dari rumah. Maksudnya, jangan sampai kamu membeli makanan dari luar masjid. Pasalnya, dikutip dari Muslim.or.id (25/06/24) keluar masjid bisa membatalkan i'tikaf.
(raf/odi)