Ini Alasan Meniup Makanan Hukumnya Makruh dalam Islam

Ini Alasan Meniup Makanan Hukumnya Makruh dalam Islam

Sonia Basoni - detikFood
Jumat, 05 Apr 2024 12:00 WIB
Ini Alasan Meniup Makanan Hukumnya Makruh dalam Islam
Foto: Site News
Jakarta -

Meniup makanan yang masih panas dengan mulut ternyata hukumnya makruh dalam agama Islam. Tentunya ada alasan khusus mengapa hal ini tak dianjurkan.

Menyuapkan makanan atau minuman panas memiliki resiko besar, mulut dan tenggorokan bisa terluka karena suhu panas dari makanan dan minuman. Biasanya untuk mengurangi suhu panas ini, orang akan meniupnya.

Meniup makanan atau minuman panas memang efektif menurunkan suhunya tetapi bagi umat Muslim hal ini dilarang. Rasulullah SAW menganjurkan untuk menunggu makanan atau minuman hingga tidak panas dan melarang meniup atau menghembuskan nafas di depan makanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut beberapa penjelasannya dari hadits hingga dari sisi kesehatan, seperti yang dilansir dari berbagai sumber (05/04).


1. Dijelaskan dalam Beberapa Hadits

Ini Alasan Meniup Makanan Hukumnya Makruh dalam IslamIni Alasan Meniup Makanan Hukumnya Makruh dalam Islam Foto: Site News

Diriwayatkan dalam hadits Ibnu Abbas yang menuturkan "Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya". (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

ADVERTISEMENT

Dari Asma binti Abu Bakr, sesungguhnya jika beliau membuat roti tsarid wadahnya beliau ditutupi sampai panasnya hilang kemudian beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya makanan yang sudah tidak panas itu lebih besar berkahnya".


2. Tidak Haram Melainkan Makruh

Ini Alasan Meniup Makanan Hukumnya Makruh dalam IslamIni Alasan Meniup Makanan Hukumnya Makruh dalam Islam Foto: Site News

Kalimat larangan dalam beberapa hadist tersebut bukanlah bermakna keharaman, melainkan hanya makruh, yaitu lebih baik dihindari. Jika ada yang tetap makan atau minum dengan meniup makanan atau minumannya, maka makanan atau minuman itu tidak lantas menjadi haram.

Hal ini kembali ditekankan dalam hadist lain yang menyebutkan, "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang bernafas dalam sebuah wadah, atau meniup makanan dalam wadah tersebut. (H.R at-Tirmidzi).

Selain itu meniup makanan dan minuman panas ternyata memiliki dampak buruk untuk kesehatan. Beberapa penelitian membuktikan kalau uap panas yang dihembuskan dari mulut mengundang bakteri dan reaksi kimia yang berdampak negatif untuk tubuh.



Simak Video "Video Siswa soal MBG Beras Dibagikan Seminggu Sekali: Cuma Cukup 2 Hari"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads