Pria Ini Protes karena Dikenai Biaya Bungkus saat Pesan Makanan

Pria Ini Protes karena Dikenai Biaya Bungkus saat Pesan Makanan

Riska Fitria - detikFood
Rabu, 24 Jan 2024 19:00 WIB
Struk tagihan makan di restoran.
Foto: iStock/Reddit
Jakarta -

Pengunjung restoran protes karena dikenai biaya layanan padahal ia memesan untuk dibawa pulang. Begini penjelasan penjual!

Selain harga makanan, biasanya restoran mengenakan biaya tambahan untuk pelayanan atau yang biasa disebut pajak servis. Biaya tersebut hanya berlaku ketika pengunjung makan di tempat.

Namun, pengunjung restoran yang satu ini tetap dikenakan biaya layanan padahal ia memesan makanan untuk dibawa pulang. Pengunjung tersebut bernama Alvin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Alvin sedang mengunjungi restoran Boon Tong Kee pada 8 Januari 2024 lalu. Dikutip dari STOMP (21/01/24) restoran tersebut berlokasi di River Valley.

Pria Protes karena Dikenakan Biaya Layanan saat Pesan Makanan DibungkusPria Protes karena Dikenakan Biaya Layanan saat Pesan Makanan Dibungkus Foto: STOMPS

Kemudian, ia memesan menu satu porsi nasi dan ayam dan daging ayam setengah ekor untuk dibawa pulang. Total pesanannya tersebut mencapai Rp 352.000.

ADVERTISEMENT

Namun, Alvin terkejut saat melihat bill tercatat ada biaya tambahan sebesar 2% sebagai biaya layanan yang seharusnya hanya dikenakan saat pengunjung makan di tempat.

"Saya belum pernah lihat ada restoran yang membebankan biaya layanan untuk makanan yang dibawa pulang," ujar Alvin.

"Karena saya tidak sedang makan di restoran, saya juga terkejut saat mengetahui bahwa mereka memberi saya tanda terima yang menunjukkan nomor meja," lanjutnya.

Struk tagihan makan di restoran.Struk tagihan makan di restoran ilustrasi. Foto: iStock/Reddit

Ketika Alvin bertanya tentang biaya layanan tersebut, pihak restoran mengatakan bahwa biaya layanan di restorannya ditujukan untuk pengunjung yang makan di tempat maupun dibungkus.

"Salah satu karyawan menjelaskan bahwa biaya itu untuk mengganti biaya wadah kemasan makanan. Menurut saya, alasan mereka tidak masuk akal," ujar Alvin lebih lanjut.

Alvin mengatakan jika memang biaya tambahan itu ditujukan untuk wadah makanan, seharusnya tidak menyamarkan biaya ini sebagian dari biaya layanan.

Namun, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) menegaskan bahwa biaya layanan hanya dikenakan untuk pengunjung yang makan di tempat.

"Biasanya pelaku usaha kuliner mengenakan biaya layanan atas barang dan jasa yang diberikan," tegas IRAS.




(raf/odi)

Hide Ads