Tergiur dengan harga seafood yang ditawarkan toko online, wanita ini membelinya. Sialnya ia mengalami keracunan dan habiskan uang puluhan juta untuk berobat.
Kasus keracunan makanan jadi kejadian yang lumrah di berbagai negara. Setiap hari ada banyak laporan keracunan makanan dari tingkat ringan hingga fatal yang ada di berbagai negara.
Dilansir dari BNNBreaking (04/01), baru-baru ini seorang wanita asal Singapura bernama Wu harus merogoh kocek sebesar SGD 8000 (Rp 93,4 juta), usai mengalami keracunan makanan setelah menyantap seafood yang dibelinya di toko online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya wanita berusia 29 tahun ini tergiur dengan iklan di media sosial yang menjual olahan seafood. Sebagai penggemaar hidangan seafood yang masih segar dan mentah, Wu langsung memesan kepiting, udang, scallop hingga salmon sashimi dari toko tersebut.
![]() |
Total pesanan makanannya sekitar SGD 172 (Rp 2 juta), tapi ia mendapatkan uang kembalian sebanyak SGD 56 (Rp 654.000) karena toko online itu menggambarkan freezer salmon mereka bermasalah.
Namun sisa makanannya datang sesuai pesanannya dan langsung dia makan semua olahan seafood mentah itu malam itu juga.
"Setelah sarapan keesokan harinya, saya mulai muntah-muntah dan mengalami diare," ungkap Wu. Karena kondisinya terus memburuk akhirnya ia langsung ke Mount Elizabeth Hospital dan dirawat selama dua hari.
Lewat hasil tes laboratorium yang dijalaninya, teridentifikasi bakteri Vibrio yang ada pada tinja Wu. Vibrio ini merupakan bakteri yang hidup di air laut bersuhu hangat sehingga bisa menyebabkan keracunan. Terutama jika makanan yang dikonsumsi adalah kerang mentah atau kerang setengah matang.
Tak hanya Wu, temannya yang ikut menyantap makanan tersebut turut mengalami diare dan demam.
Meski Wu tahu bahwa menyantap seafood mentah ini merupakan penyebab utama keracunannya, tapi ia tidak kapok untuk makan seafood mentah yang disukainya.
![]() |
Untungnya keracunan makanan ini berhasil diobati dan Wu diperbolehkan pulang. Namun biaya pengobatannya cukup mahal yaitu sekitar SGD 8.000 (Rp 93,4 juta).
Wu sempat menghubungi penjual seafood online tersebut untuk lebih berhati-hati saat menjual olahan seafood. Sang penjual langsung memberikannya pengembalian uang sesuai pesanannya. Kasus ini menjadi pengingat agar orang-orang lebih berhati-hati saat akan mengonsumsi olahan seafood yang masih mentah atau setengah matang.
(sob/odi)