Heboh influencer menampilkan aksi mukbang labi-labi utuh di video TikTok. Namun, apakah labi-labi boleh dikonsumsi?
Mukbang menjadi salah satu konten media sosial yang paling diminati. Demi menarik perhatian penonton, banyak influencer yang rela melakukan aksi mukbang yang tak biasa.
Seperti yang dilakukan oleh influencer asal Indonesia bernama Bella Yulia. Lewat video TikTok @belyull (06/09/23) ia memperlihatkan aksi mukbang labi-labi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Labi-labi atau bulus merupakan kura-kura yang hidup di perairan air tawar. Dalam videonya, terlihat ia dan temannya menyantap labi-labi utuh tanpa dipotong-potong terlebih dahulu.
![]() |
Seekor labi-labi tersebut direbus dan ditambah air jeruk nipis. Setelah matang, baru disantap. Meskipun tanpa bumbu, mereka mengatakan tak ada aroma amis.
Menurut mereka, rasa dagingnya mirip seperti ayam. Sementara di bagian lehernya seperti daging bebek. Mereka juga melahap habis hingga jeroan labi-labinya.
Videonya viral dan mengundang berbagai tanggapan dari netizen. Banyak netizen yang penasaran apakah labi-labi aman dan halal untuk dikonsumsi?
"Bukannya labi-labi itu dilindungi ya?," tulis netizen.
"Gak abis pikir sih, kayak ada ayam pak gembus yang enak malah milih begituan," tulis netizen lainnya.
![]() |
Labi-labi dikenal juga sebagai soft shelled turtles yang artinya memiliki cangkang yang lebih lunak dari penyu, karenanya aman untuk dikonsumsi.
Umumnya labi-labi diolah menjadi berbagai hidangan, mulai dari sup dan tim. Selain itu, daging labi-labi memiliki khasiat sebagai obat.
Dalam Islam, ada pandangan berbeda dari ulama mengenai kehalalan mengonsumsi labi-labi. Sebagian besar berpendapat halal, karena belum ada hadist Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan keharamannya.
Itu diperkuat dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor:51 Tahun 2019 tentang mengonsumsi Bulus, sebagai berikut:
"Bulus sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan umum merupakan hewan yang halal untuk dikonsumsi (ma'kul al-lahmi) dengan syarat disembelih secara syar'i,".
Meski begitu, harus bijaksana saat mengonsumsi labi-labi, karena dalam dunia internasional, status labi-labi merupakan kategori hewan langka yang harus dilindungi.
(raf/adr)