Tidak semua barang bisa dibawa ke dalam pesawat, termasuk makanan. Bahkan ada beberapa jenis makanan yang dilarang untuk dibawa ke kabin pesawat. Seperti 5 makanan ini.
Pesawat menjadi salah satu transportasi umum yang sangat memudahkan penumpang untuk bepergian jarak jauh. Pesawat juga bisa memangkas waktu tempuh ke tempat tujuan.
Namun, berpergian menggunakan pesawat tidak sebebas kalau bepergian dengan kendaraan darat seperti mobil. Peraturan naik pesawat jauh lebih ketat. Tidak semua barang bisa dibawa masuk ke dalam kabin pesawat, termasuk makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umumnya barang yang dilarang masuk adalah benda cair melebihi 100 ml. Penumpang pesawat juga tidak boleh membawa benda-benda tajam dan benda membahayakan lainnya.
Sebenarnya tak hanya benda itu saja, tapi beberapa makanan juga dilarang dibawa ke dalam pesawat. Terutama makanan yang dikategorikan sebagai benda cair.
Untuk menghindari penyitaan, sebelum naik pesawat, ketahuilah 5 makanan yang dilarang dibawa ke dalam pesawat, seperti yang dirangkum oleh delish.com (22/12/2018).
1. Saus
![]() |
Meskipun makanan di pesawat kurang enak dan berbumbu, tetapi kamu tidak bisa membawa saus ke dalam kabin pesawat. Jenis utamanya saus yang dikemas dalam botol besar.
Kalau mau bawa saus dari rumah, jangan bawa yang ukurannya lebih dari 100 ml. Saus kemasan sachet bisa jadi pilihan.
Semua barang yang dibawa ke dalam kabin pesawat akan melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Benda cair boleh dibawa ke kabin pesawat asalkan batas maksimalnya 100 ml.
2. Makanan dalam stoples
Beberapa makanan memang ada yang dikemas dalam wadah stoples. Tapi bukan berarti penumpang bisa dengan bebas membawa makanan dalam stoples itu ke dalam kabin pesawat.
Sekalipun stoplesnya kecil, isi di dalamnya yang menentukan boleh tidaknya makanan itu dibawa masuk dalam kabin pesawat.
Pada 2011, cupcake dalam stoples yang dibawa oleh penumpang berakhir disita. Penyitaan makanan ini berdasarkan klasifikasi TSA (Transportation Security Administration) yang mengklaim makanan itu sebagai cairan atau gel dan telah melanggar aturan 3-1-1.
Berdasarkan peristiwa tersebut, beberapa pihak yakin kue atau cupcake yang dikemas dalam stoples seperti itu tidak dilarang untuk dibawa ke dalam kabin.
Daftar makanan yang dilarang masuk ke dalam kabin pesawat ada di halaman berikutnya!
3. Makanan kalengan
![]() |
Tidak diketahui secara pasti bagaimana cara TSA (Transportation Security Administration) mengkategorikan barang-barang tertentu, terutama makanan yang dilarang untuk masuk ke dalam kabin pesawat.
Namun makanan kalengan menjadi salah satu yang dilarang untuk dibawa ke dalam kabin karena dianggap sebagai produk cair. Padahal tidak semua makanan kalengan berisi produk cair.
Mungkin produk kalengan tetap bisa dibawa asalkan mengikuti peraturan 3-1-1. Peraturan tersebut mengharuskan penumpang hanya membawa 100 ml cairan apapun di dalam tas kabin mereka.
Penumpang harus mengemas produk cair ini di dalam plastik bening, dan mereka hanya diperbolehkan membawa satu salam setiap bagasi kabin.
4. Nutella atau selai kacang
![]() |
Penumpang pesawat mungkin ada yang menggemari produk selai kacang atau Nutella. Mereka juga suka membawa sebagai camilan untuk anaknya. Tetapi produk ini dilarang masuk ke dalam kabin pesawat.
Mengikuti peraturan TSA, tampaknya campuran kacang yang halus dan lembut dikategorikan sebagai produk cair. Jadi jangan sampai kamu membawa stoples selai kacang dalam penerbangan.
5. Minuman alkohol lebih dari 140 proof
![]() |
Beberapa penumpang mungkin suka membawa minuman alkohol. Sebenarnya itu tidak dilarang, asalkan memenuhi ketentuan.
Jangan membawa minuman alkohol yang lebih dari 140 proof atau sekitar 70% ABV. Termasuk rum dengan 151 proof dan grain alkohol (alkohol murni yang terbuat dari fermentasi biji-bijian).
Jika kamu membawa alkohol kurang dari 70% ABV, kamu bisa menyimpan sampai 5 liter di bagasi yang terdaftar selama alcohol masih dalam kemasan yang disegel.
Untuk dibawa ke dalam pesawat, botol alkohol mini harus mengikuti peraturan 3-1-1 dan muat dalam satu tas. Mengikuti peraturan dari FAA (Federal Aviation Administration), penumpang dilarang untuk minum alkohol kecuali alkohol yang disajikan oleh pramugari.