Uap Masakan Babi Menempel di Baju, Wanita Muslim Ini Protes pada Restoran

Uap Masakan Babi Menempel di Baju, Wanita Muslim Ini Protes pada Restoran

Riska Fitria - detikFood
Rabu, 24 Mei 2023 16:30 WIB
Asap masak daging babi
Foto: Twitter
Jakarta -

Wanita muslim heboh mempermasalahkan asap masakan dari restoran yang menawarkan menu babi. Ia menyebut uapnya haram jika terkena pakaian.

Bagi umat muslim, mengonsumsi daging bagi jelas haram. Hal ini telah banyak tertulis dalam Al-Qur'an dan hadis. Karenanya, sebagai muslim haruslah pandai memilih makanan.

Selain mengonsumsi daging babi yang haram, tetapi juga menggunakan alat makan atau alat masak bekas daging babi pun bisa jadi haram juga hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jauh dari itu, ada seorang wanita yang menganggap bahwa asap masakan daging babi pun bisa juga haram jika terkena pakaian. Karenanya wanita itu memprotes sebuah restoran Chinese Food yang menawarkan menu babi.

Baca Juga: Gegara Daging Babi, 5 Orang Ini Harus Mendekam di Penjara

ADVERTISEMENT
Asap masak daging babiBunyi cuitan yang mempermasalahkan asap masak daging babi Foto: Twitter

Ia protes lewat cuitan di Twitternya. "Asap masakan dari kedai China keluar dari uap masak yang pakai minyak babi. Pasti hingga di baju kita," tulisnya seperti yang dikutip dari SAYS (05/05/23).

Ia mempermasalahkan ventilasi restoran tersebut mengarah ke jalanan. Menurutnya, jika uap dan asap masakan babi itu menempel pada pakaian umat muslim, maka hukumnya haram.

"Siapa yang menyetujui lubang ventilasi yang menghadap ke jalanan ini?," tulisnya sambil menandai akun Twitter Balai Kota Kuala Lumpur, berharap mendapat tanggapan.

Dalam unggahannya, wanita itu juga menyertakan video yang menunjukkan nama dan eksterior restoran. Cuitannya viral dan mendapat reaksi keras atas unggahannya tersebut.

Baca Juga: Bikin Heboh! 5 Wanita Berhijab Ini Jualan dan Makan Daging Babi

Asap masak daging babiAsap masak daging babi Foto: Twitter

Banyak netizen yang menyuarakan keprihatinan tentang penempatan cerobong asap dapur restoran, tetapi tidak setuju dengan pendapat bahwa uap masakan babi adalah haram jika menempel di pakaian.

"Gak masalah itu, mau uap dari daging babi atau ayam goreng. Itu sama saja," tulis netizen.

Namun, ada pula netizen yang sependapat dengan mengatakan, "Banyak restoran yang punya menu babi, dan saya jadi khawatir akan menghirup baunya atau asalnya," tulis netizen.

Lantas bagaimana hal ini dalam pandangan Islam? Dikutip dari Konsultan Syariah, sebenarnya uap, asap dan aroma yang dihasilkan dari daging babi tidaklah najis.

Dalam penjelasan tersebut Syeikhul Islam dalam Al Fatawa Al Kubro menyebutkan, "Menurut pendapat yang lebih kuat, asap atau uap hasil perubahan fisika dari benda najis, maka statusnya adalah suci,".

Bukan tanpa alasan, itu karena merupakan gabungan unsur gas, api dan zat cair. Jadi, di sana tidak ada sifat najis.

Sekalipun aroma atau uap itu menempel pada pakaian maka juga tidak najis. Jadi, pakaian yang terkena asap tersebut tetap bisa digunakan untuk salat.

Baca Juga: TKW Curhat Sulit Makan karena Majikan Simpan Daging Babi di Rice Cooker




(raf/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads