Sebelum mulai puasa, umat muslim disunnahkan untuk makan sahur. Awal mula ditetapkan sahur berawal dari kisah sahabat nabi yang pingsan saat berpuasa. Begini sejarahnya.
Sahur adalah aktivitas makan umat muslim sebelum berpuasa. Sahur dilakukan di waktu dini hari antara pukul 2 hingga sebelum masuk waktu subuh. Dalam Islam hukum sahur adalah sunnah.
Artinya jika tidak dilakukan tidak apa-apa dalam artian puasa tetap sah dilakukan. Namun, Rasulullah SAW menganjurkan untuk makan sahur karena ada banyak keberkahan saat makan sahur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditetapkannya aktivitas sahur sebelum puasa rupanya memiliki cerita panjang. Dikutip dari berbagai sumber, berikut sejarah makan sahur sebelum berpuasa.
1. Suasana Puasa saat Pertama Kali Disyariatkan
![]() |
Sejarah makan sahur berawal dari kisah sahabat Nabi Muhammad SAW yang bernama Qais bin Shirmah. Qais sehari-hari berprofesi sebagai buruh di perkebunan kurma.
Di tahun pertama puasa ramadan disyariatkan, suasana kota Madinah terasa begitu panas. Sebenarnya sebagian sahabat nabi sudah terbiasa berpuasa karena perintah ini pernah dipraktekkan dalam agama tauhid sebelumnya sebelum masuk Islam.
Namun tetap saja, menahan haus dan lapar dalam cuaca yang panas menjadi tantangan tersendiri bagi merekam tak terkecuali Qais. Meski begitu, Qais tetap semangat menjalani ibadah puasa.
Baca Juga: Masakan Rumahan yang Hemat Lezat untuk Sahur dan Buka Puasa
2. Sahabat Nabi Tak ada Menu Berbuka
![]() |
Semangat Qais dalam menjalani ibadah puasa itu dilakukan tanpa mengurangi kegiatannya di kebun kurma sedikit pun. Sementara saat itu, anjuran mengenai buka dan sahur belum jelas.
Hingga akhirnya waktu maghrib pun tiba. Kemudian Qais tiba di rumah dan bertanya kepada sang istri apakah ada menu berbuka. Sayangnya, istri saat itu tidak memiliki makanan di rumah.
Istrinya tersebut lalu ke luar rumah untuk mencari makanan. Ketika sampai di rumah, ia melihatQais tertidur dan ia tidak tega untuk membangunkannya.Qais tertidur hingga melewatkan makan sahur.
3. Sahabat Nabi Pingsan karena Tak Sahur
Meski melewatkan makan sahur, Qais tetap berpuasa di keesokan harinya. Ia kemudian bekerja seperti biasa di kebun kurma. Namun sayang, pada tengah hari Qais jatuh pingsan.
Kejadian tersebut terdengar sampai ke telinga Rasulullah SAW. Hingga akhirnya turun ayat Al-Qur'an dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
"...Dan makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga datang malam," (QS Al-Baqarah:187).
Baca Juga: Puasa Ramadan Masyarakat Qatar, Ada Takjil Kurma dan Restoran Tetap Buka
4. Anjuran Sahur Mulai Ditetapkan
![]() |
Sejak saat itulah anjuran sahur mulai ditetapkan. Turunnya ayat Al-Qur'an tersebut juga membuat umat muslim tidak keberatan saat menjalankan ibadah puasa. Ketentuan sahur dan berbuka pun sudah jelas.
Nabi Muhammad SAW menganjurkan melakukan sahur bukan sekadar sebagai bekal energi sebelum berpuasa, tetapi juga ada keberkahan yang Allah SWT berikan. Seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits.
Dari Abdullah bin Al Harits dari seorang sahabat Rasulullah SAW, berkata bahwa, "Aku masih menemui Nabi SAW ketika dia makan sahur,".
"Kemudian beliau berkata, 'Sesungguhnya makan sahur adalah berkah yang Allah berikan kepada kalian, maka janganlah kalian tinggalkan,". (HR An Nasa'i dan Ahmad).
Baca Juga: 5 Sunnah Makan Sahur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
(raf/odi)