Seorang warga negara China didenda ratusan juta rupiah karena dikabarkan melakukan penyelundupan daging sebanyak 226 kilogrram di dalam koper.
Koper biasanya digunakan untuk meletakkan pakaian dan keperluan lainnya saat berpergian. Namun, banyak juga yang melakukan tindak kecurangan dengan meletakkan benda tidak semestinya.
Baca Juga: Roti Canai Jadi Makanan Kaki Lima Terenak di Dunia, Netizen Malaysia Ejek Indonesia
![]() |
Dilansir dari Mothership (29/9), kecurangan ini juga dilakukan oleh seorang warga China. Ia memasukkan beragam jenis daging ke dalam koper untuk dibawa ke Singapura.
Ada beberapa koper bermuatan daging babi, sapi, hingga kelinci yang diselundupkan melalui penerbangan ke Singapura. Total daging yang diselundupkan mencapai berat 226 kilogram.
Dikarenakan penyelundupan tersebut masuk seperti impor ilegal, maka warga China itu dikenai denda yang cukup tinggi. Menurut pernyataan bersama oleh Badan Makanan Singapura (SFA) dan Otoritas Imigrasi, warga China itu dikenai denda sebesar S$17.500 atau senilai Rp 184 juta.
Baca Juga: Potret Dapur Sophia Latjuba Ala 'Warung' yang Klasik Sederhana
"Di Singapura, impor pangan harus memenuhi persyaratan SFA. Pangan hanya dapat diimpor oleh importir berlisensi, dan setiap pengiriman harus dinyatakan dan disertai dengan izin impor yang sah. Produk makanan yang diimpor secara ilegal tidak diketahui sumbernya dan menimbulkan risiko keamanan pangan," kata SFA.
Pelanggar yang mengimpor produk daging secara ilegal dari sumber yang tidak disetujui dapat dikenakan denda mencapai S$50.000 (Rp 531 juta) dan/atau penjara hingga dua tahun. Hukuman berikutnya dapat dikenakan denda hingga S$100.000 (Rp 1 miliar) dan/atau penjara hingga tiga tahun.
Sebelumnya, ada kasus serupa di mana seorang bule Australia membawa produk sarapan McDonald's dari Bali di tas miliknya dalam penerbangan. Ketika sampai proses imigrasi, bule Australia itu dikenai denda karena membawa makanan dari luar negeri. Bule itu dikenai denda sebesar Rp 27 juta, padahal itu hanyalah makanan untuk sarapan.
Baca Juga: Bawa McMuffin dari Bali ke Australia, Bule Ini Kena Denda Rp 27 Juta
Simak Video "Mie Aceh Daging Rusa Pertama di Kota Medan, Seperti Apa Rasanya?"
[Gambas:Video 20detik]
(yms/odi)