Hanya karena membawa teh jahe ke Australia. Wanita asal Malaysia ini harus mendekam di penjara selama 4 bulan. Kisah apesnya ini viral hingga sekarang.
Hampir semua negara menerapkan hukuman yang berat, bagi warga negara asing yang tertangkap atau dicurigai membawa obat-obatan terlarang ke dalam negara mereka. Begitu juga dengan negara Australia, yang mengira bahwa serbuk teh jahe milik seorang warga Malaysia merupakan jenis narkoba ilegal.
Dilansir dari Vice (22/11), kejadian ini bermula ketika seorang wanita bernama Vun Pui Connie Chon dan sang putri, San Yan Melanie Lim mengimpor 25 kg teh jahe ke Australia. Mereka berencana untuk menjual teh itu di Australia dengan harga yang lebih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teh jahe ini dikenal sebagai teh kesehatan untuk meredakan nyeri dan keluhan kesehatan yang populer di Malaysia. Di sana mereka sudah menghitung bahwa Connie dan putrinya akan mendapatkan keuntungan sekitar 90 AUD (Rp 929.000).
Baca Juga: Disangka Kokain, Pria Ini Nyaris Dipenjara 15 Tahun Karena Bawa Susu Bubuk" selengkapnya
![]() |
Sayangnya rencana ini tidak berjalan mulus. Ketika salah satu anggota kepolisian di Sydney, mendatangi tempat tinggal Chong dan Lim. Mereka datang setelah bagian dari Australian Border Force (ABF), menuduh bahwa paket teh yang sampai di Australia merupakan jenis narkoba amphetamine.
Tentunya kedua warga negara Malaysia ini langsung ditangkap dan mendekam di penjara selama 4 bulan. Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya sadar mereka salah sangka.
Awalnya pihak kepolisian Sydney, masih mengira bahwa teh jahe ini bagian dari obat-obatan terlarang sejenis phenmetrazine yang dilarang di Australia. Pihak polisi menduga bahwa Chong dan Lim sengaja mengelabui petugas, dengan mengganti isi teh jahe dengan bubuk obat-obatan tersebut.
![]() |
Sayangnya karena lambatnya proses penanganan dan penyampaian informasi. Chong dan Lim mendekam di penjara selama 4 bulan. Sampai akhirnya mereka dinyatakan tidak bersalah, setelah pihak New South Wales Police menerima hasil forensik bahwa tidak ada obat-obatan terlarang dalam teh tersebut.
Tentunya karena permasalahan ini, Chong dan Lim mengajukan tuntutan karena mereka merasa dirugikan oleh pemerintah Australia.
Meski sampai saat ini kasusnya masih bergulir, dan pihak Commonwealth Director of Public Prosecutions di Australia masih menolak ganti rugi yang diajukan Chong dan Lim.
Baca Juga: Selain Bedak Ketiak, 5 Makanan Ini Juga Dikira Narkoba" selengkapnya
(sob/odi)