Kiat-kiat Pesan Makan Online sebagai Solusi Praktis Hindari COVID-19

Kiat-kiat Pesan Makan Online sebagai Solusi Praktis Hindari COVID-19

Khoirul Anam - detikFood
Senin, 12 Jul 2021 08:24 WIB
Food delivery
Foto: iStock
Jakarta -

Memesan makanan secara online menjadi pilihan dalam upaya menekan laju persebaran pandemi COVID-19. Di samping itu, kebijakan dalam PPKM Darurat pun turut mengatur aktivitas makan di tempat bagi para konsumen.

"Di masa PPKM Darurat yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021, kita harus mengurangi banyak aktivitas di luar rumah untuk mengurangi risiko terpapar virus COVID-19. Termasuk jika ingin bersantap, tidak diperbolehkan untuk makan di resto/warung makan," demikian keterangan laman covid19.go.id dilansir pada Minggu (11/7/2021).

Namun, dalam memesan makanan secara online, ada beberapa kiat yang perlu diperhatikan. Pasalnya, memesan makanan secara online belum tentu efektif dalam menghindari penyebaran COVID-19 tanpa meningkatkan kewaspadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini kiat aman saat pesan makanan online sebagaimana dilansir dari laman covid19.go.id.

Transaksi Cashless (Nontunai)

ADVERTISEMENT

Transaksi nontunai harus dipilih dalam memesan makanan secara online. Hal ini tentu saja dilakukan untuk menghindari persebaran COVID-19 melalui uang yang digunakan dalam bertransaksi.

Bagaimana pun, menggunakan uang tunai mengharuskan kita dan kurir menyentuh permukaan benda. Di samping itu, menerima uang kembalian dari transaksi tersebut memungkinkan kita menyentuh permukaan benda.

Jaga Jarak

Menjaga jarak telah menjadi protokol dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19. Ketika menerima pesanan, menjaga jarak pun perlu untuk dilakukan.

Menjaga jarak dalam memesan makanan online bisa dilakukan dengan meminta kurir meletakkan makan di tempat tertentu, seperti depan rumah, dsb. Dengan ini, kontak fisik pun dapat terhindari.

Pakai Masker

Jika mengurangi kontak fisik tidak memungkinkan, pemesan harus memakai masker ketika berinteraksi dengan kurir. Seperti menjaga jarak, memakai masker sudah menjadi kewajiban dalam mengurangi penyebaran COVID-19.

Cuci Tangan

Mencuci tangan dilakukan ketika telah menerima makanan yang diantarkan kurir. Bagaimana pun, dalam hal ini terjadi pertukaran benda yang telah disentuh dari satu orang ke orang lain. Selain itu, mencuci tangan pun dilakukan ketika hendak menyantap makanan tersebut.

Panaskan Kembali Makanan

Kiat dalam memesan makanan secara online menganjurkan untuk memanaskan kembali makanan sebelum disantap. Memanaskan makanan diperlukan untuk memastikan kesterilan makanan yang diterima dari kurir.

"Tahan diri, di rumah saja, tidak kumpul-kumpul. Disiplin 3M dan vaksinasi tetap menjadi ikhtiar bersama," tulis laman covid19.go.id.




(akn/ega)

Hide Ads