Merasa sedih karena orangtuanya tidak bisa berjualan makanan, seorang bocah kelas lima SD mengirim surat ke Bupati Klaten untuk aturan jam malam. Begini isi suratnya.
Berbagai cara telah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Seperti yang kini diberlakukan oleh Pulau Jawa-Bali, yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM tersebut diberlakukan mulai dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang. Dalam PPKM mengatur batasan jam malam hingga pukul 19.00. Jadi, tempat umum seperti restoran, warung makan, minimarket dan lain-lain harus tutup pukul 19.00.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga : PKL di Klaten Akhirnya dapat Toleransi Jam Buka Saat PKM, Ini Aturannya
![]() |
Aturan tersebut dikritik oleh bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Klaten. Bocah itu mengatakan bahwa dengan aturan jam malam membuat orangtuanya tak bisa berjualan makanan dan ia pun merasa sedih.
Bocah tersebut bernama Nazzua Buana Tungga Dewi. Ia menyampaikan kritiknya melalui sebuah surat yang dikirim untuk Bupati Klaten, Sri Mulyani. Surat tersebut ditulis menggunakan tangannya sendiri.
"Beberapa hari ini saya melihat suasana berbeda di malam hari untuk membeli keperluan di malam hari dan untuk jualan di malam hari agak susah," isi suratnya.
![]() |
"Saya sedih karena abi dan teman-teman abiku tidak bisa berjualan di malam hari, karena jam jualan dibatasi hanya sampai pukul 07.00 malam saja. Apakah Corona hanya di malam hari saja?," tulisnya.
Lebih lanjut, ia juga membandingkan dengan siang hari yang banyak tempat umum seperti toko dan warung makan buka seperti biasa. Kesedihan juga dirasa ketika melihat orangtua temannya yang tidak bisa berjualan.
"Tempat wisata punya abiku tidak boleh buka. Sementara jadi abi tidak bisa kerja siang dan saya sedih orang tau saya tidak bekerja, untuk ibu Bupati Klaten yang terhormat saya meminta untuk diperpanjang jam jualan sampai pukul 09.00 malam," tulisnya.
![]() |
Secarik surat itu pun menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @kabarklaten (16/01). Isi suratnya mengundang netizen untuk berkomentar. Tak sedikit netizen yang setuju dengan surat tersebut.
"Setuju sih sama isi suratnya. Harusnya jualan tuh tetep boleh, asal jangan makan di tempat tapi dibawa pulang. Jam 7 tutup, gimana orang kalo kelaparan malem-malem," tulis netizen.
"Anak-anak sekolah di rumah dan tetep bayar SPP. Sementara kegiatan cari nafkah dibatasi waktunya," tulis netizen lainnya.
Baca Juga : Perketat PKM, Ini Beberapa Aturan Pembatasan di Kota Semarang
(raf/odi)