Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB DKI Jakarta kembali diterapkan pada Senin (14/9/2020). Kebijakan ini akan memengaruhi aktivitas keseharian warga dan perekonomian, termasuk salah satunya usaha makanan seperti restoran atau rumah makan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Instagram menyatakan, restoran sebetulnya tetap buka selama masa pembatasan. Namun ada aturan yang harus dilaksanakan untuk menekan jumlah kasus COVID-19.
"Seluruh usaha makanan seperti rumah makan hanya boleh menerima pesanan untuk dibawa pulang/diantar," tulis akun aniesbaswedan dilihat detikcom pada Jumat (11/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Do's and Don'ts PSBB Total DKI Jakarta |
Menurut Anies, keputusan memberlakukan menarik rem darurat untuk memberlakukan kembali PSBB diambil berdasarkan indikator utama tingkat kematian dan tingkat keterisian rumah sakit baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.
Sejumlah gerai restoran dan fast food di Indonesia sebetulnya telah menetapkan sejumlah aturan untuk mencegah penularan COVID-19. Aturan diterapkan untuk menjaga kesehatan karyawan dan pengunjung yang datang.
Berikut poin aturan selama berada di restoran saat PSBB:
1. Menyediakan layanan pesan antar atau drive thru sehingga pengunjung tidak perlu masuk restoran
2. Bagi pengunjung yang masuk restoran wajib menerapkan jaga jarak atau physical distancing sesuai prosedur di tiap gerai
3. Selalu menggunakan masker dan rajin cuci tangan dengan fasilitas yang telah tersedia di restoran
4. Menghindari keramaian, kontak erat, dan kamar atau ruang tertutup
5. Membatasi jumlah konsumen yang berada di restoran
6. Suhu tubuh lebih dari 37,3°C tidak diperkenankan masuk restoran meski pesanan tetap diproses dan diantar
7. Disarankan menggunakan pembayaran non tunai.
Aturan juga diterapkan bagi karyawan yang akan bertugas selama PSBB di gerai restoran atau fast food. Tujuan penerapan aturan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Berikut poin aturan bagi karyawan restoran selama PSBB:
1. Suhu tubuh diukur lebih dulu
2. Menggunakan masker dan cuci tangan saat bertugas
3. Selain cuci tangan, jangan lupa menggunakan hand sanitizer untuk menjaga kesehatan
4. Memakai sarung tangan saat bekerja
5. Tanpa bersentuhan saat menyerahkan pesanan
6. Menjaga kebersihan dan sanitasi restoran.
(row/pal)