Kanjeng Sunan Kalijaga merupakan salah satu Walisongo yang menyebarkan Islam di Jawa. Ternyata ia memiliki makanan favorit yang sederhana dan lezat.
Dalam rangkaian prosesi penjamasan pusaka peninggalan Sunan Kalijaga, terdapat makanan yang selalu tersaji di Pendopo Pangeran Wijil V, Kadilangu, Demak, Jawa Tengah. Makanan tersebut bernama caus dahar. Ahli waris menyebut, makanan itu merupakan kesukaan Sunan Kalijaga.
![]() |
"Syukuran setelah penjamasan bertujuan sebagai bentuk rasa syukur (ahli waris), karena telah melaksanakan tugasnya (penjamasan) yang berjalan dengan lancar," jelas Pelaksana Tugas Penjamasan Peninggalan Pusaka Sunan Kalijaga, Raden Krisnaedi, di Pendopo Pangeran Wijil V, di Kadilangu, Demak, Jumat (31/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, ahli waris Sunan Kalijaga rutin menggelar prosesi penjamasan atau mencuci pusaka peninggalan Sunan Kalijaga dengan minyak jamas, setiap 10 Dzuhijah atau Hari Raya Idul Adha.
Krisnaedi menyebutkan, makanan kesukaan Sunan Kalijaga yang selalu ada usai prosesi penjamasan, yaitu caus dahar, dan makanan jenis lain. Seperti rasulan, atau nasi gurih.
![]() |
Bahan dari caus dahar tersebut, lanjutnya, yakni terdiri dari mengkudu, gereh petek (ikan asin), lele, sambel goreng, nasi dan sayur-sayuran lain.
"Caus dahar ini merupakan karemenan atau kesukaan Eyang Sunan Kalijaga," imbuhnya.
Sementara salah satu kerabat, Vika Liansari mengatakan, ia mengambil nasi kuning dan caus dahar. Ia mengaku supaya mendapatkan keberkahan dari Sunan Kalijaga.
![]() |
"Supaya mendapat keberkahan dari Eyang Sunan Kalijaga. Dulu kan makanan kesukaannya (Sunan Kalijaga)," jelas Vika sambil mengambil makanan caus dahar.
Vika menambahkan, makanan caus dahar tersebut tidak sembarang orang yang membuat. Ia menyebut, yang memasak harus suci dari hadas.
"Yang membuat (caus dahar) tidak sembarang orang. Harus suci dari hadas," tuturnya.
Vika menunjukkan makanan hasil syukuran yang ia ambil usai prosesi penjamasan di Pendopo Pangeran Wijil V, Kadilangu, Demak, Jumat (31/7/2020)
(yms/odi)