Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Tasikmalaya menemukan penjual telur infertil. Padahal, telur tersebut dilarang untuk diperjualbelikan oleh pemerintah.
Penjualan ini diketahui karena laporan masyarakat terkait telur ayam murah, yakni Rp 15.000 per kg. Padahal, saat ini telur ayam dijual dengan harga kisaran Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per kg.
![]() |
Lantas, apa itu telur ayam infertil?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pengertian
Telur infertil adalah telur yang tidak sempurna dalam proses pembentukannya. Pasalnya, tidak ada sperma ayam jantan pada telur ini dan tidak cocok untuk penetasan.
Sedangkan, telur biasa atau hatching egg (HE) cocok untuk penetasan karena memiliki sperma ayam jantan di dalamnya. Waktu penyimpanannya pun jauh lebih pendek, yakni selama 7 hari hingga 30 hari di suhu ruangan.
2. Ciri-ciri
Untuk membedakan telur biasa dengan telur infertil dengan cara meneropong. Dengan cara itu, calon pembeli bisa melihat apakah di dalam telur ada embrionya atau tidak.
Kemudian, dikutip dari The Poultry Site telur infertil memiliki karakteristik bercak tak sempurna berwarna putih bernama blastodisc pada kuning telurnya. Biasanya bercak tersebut berukuran sekitar dua milimeter.
Untuk melihatnya, detikers mungkin harus memutar kuning telur di permukaan tangan secara perlahan. Sementara, telur biasa memiliki sel bernama blastoderm yang hampir sama dengan ukuran lebih besar, yakni 4-5 milimeter.
![]() |
3. Bahaya
Dikutip dari laman UGM, pada dasarnya tidak bahaya konsumsi telur infertil selagi belum membusuk. Bahkan, kandungan gizi antara dua telur tersebut sama.
Menurut Ketua Prodi S1 Gizi Kesehatan FK-KMK UGM, Dwi Budiningsari kedua telur layak dikonsumsi karena sama-sama memiliki gizi tinggi, yakni protein.
"Telur ayam fertil maupun infertil semuanya aman dimakan. Yang membedakan hanya ada sperma atau tidak ada di dalamnya," tulis dia.
Selain itu, telur ayam juga mengandung lemak, vitamin A, B, D, E yang baik untuk mencukupi kebutuhan tubuh. Ada juga, zat besi, selenium, serta amino yang lengkap.
4. Dilarang Dijual
Hanya saja, pemerintah melarang penjualan dan peredaran telur infertil. Hal itu diatur melalui Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Melalui aturan tersebut, pelaku usaha dilarang memperjualbelikan telur infertil untuk konsumsi oleh masyarakat.
(pay/erd)