Kabar seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendapatkan hukuman penjara di Singapura menjadi sorotan, karena kasusnya yang cukup berbeda dengan kasus kriminal lainnya. TKI yang diketahui bernama Diana ini, harus mendekam di dalam penjara karena aksi kejahatan yang dilakukannya.
Dalam kurun waktu 2017 hingga 2019, Diana yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) terbukti mencuri uang majikannya hingga ratusan juta, sekaligus memasukkan darah, ludah, hingga urine di dalam masakan yang dia buat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi
Foto: iStock
|
Awalnya Diana bekerja tanpa masalah, namun Diana mengaku bahwa keluarganya di Indonesia tengah kekurangan uang. Karena kondisi ekonomi keluarganya di kampung halaman yang semakin parah, membuat Diana mulai melakukan aksinya.
Diana akhirnya mencuri uang tunai milik sang majikan yang disimpan di brankas, jumlah uang yang dicurinya mencapai ratusan juta. Kemudian agar keluarga majikannya tak curiga atau memarahinya, Diana mulai menyampurkan darah haid hingga ludah ke dalam makanan yang ia buat untuk majikannya.
Percaya dengan Klenik
Foto: iStock
|
Klenik merupakan hal-hal yang berkaitan dengan mistis dan identik dengan perdukunan. Menurut Today Online (14/01), Diana percaya dengan hal-hal klenik ini, di mana mencampurkan cairan tubuh ke makanan bisa membuat orang-orang menjadi tunduk kepadanya.
Praktik ini bukan hal yang baru, terutama di wilayah Asia Tenggara. Sejak dulu cairan tubuh, terutama cairan yang keluar dari vagina perempuan seperti darah haid. Dipercaya sebagai bahan utama yang paling ampuh untuk menciptakan mantra atau sejenis sihir.
Selain darah haid, campuran seperti air kencing atau urine, hingga ludah juga populer dalam berbagai ritual. Diana pun mengikuti semua langkah-langkah ini, dengan mencampurkan semua cairan tubuhnya ke dalam masakan.
Campur Darah ke Makanan
Foto: iStock
|
Menurut Angela Ang selaku Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini, Diana yang sudah bekerja selama 3 tahun mengurus kebutuhan sehari-hari 6 anggota keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut, termasuk ke makanan mereka.
Diana mengaku mulai mencampurkan makanan yang dibuatnya dengan darah haid sejak bulan Agustus tahun 2019, lalu mengaduk air minum dengan ludah atau air kencingnya, termasuk ke dalam nasi putih yang dibuat. Hasilnya, semua makanan yang penuh dengan cairan tubuhnya disantap oleh keluarga majikannya selama beberapa bulan.
Curi Uang Ratusan Juta
Foto: iStock
|
Diana tinggal bersama majikannya yang berusia 67 tahun, majikannya ini selalu mendapatkan uang dari suaminya. Uang itu pun diletakkan di dalam brankas dengan kode angka yang ditebak Diana, setelah melihat majikannya membuka perangkat iPad miliknya.
Setelah ditotal Diana mencuri uang sebanyak SGD17.200 (Rp 174,652,263). Aksinya ini tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan secara berkala selama 3 tahun. Diana mengaku semua uang hasil curiannya ini, ia kirimkan ke keluarganya di Indonesia
Tertangkap dan Dijatuhkan Hukuman
Foto: iStock
|
Diana pun dinyatakan bersalah atas dua tuduhan yaitu perusakan dan pencurian. Karena aksinya mencampur cairan tubuhnya ke dalam makanan, serta mencuri uang hingga ratusan juta, TKI ini pun dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan 7 minggu .
Selama berjalannya kasus ini, Diana tidak didampingi pengacara, namun dia merasa bersalah dan telah menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga majikannya.
"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga majikan saya, dari lubuk hati yang terdalam. Saya mencuri uang dari majikan saya, karena keluarga saya di Indonesia sedang membutuhkan uang. Saya merasa sangat bersalah," pungkas Diana.
Baca Juga: Mengharukan! Keluarga Ini Rayakan Ultah Asisten Rumah Tangganya di Restoran
Halaman 2 dari 6