Ngidam saat hamil adalah hal lumrah. Namun terkadang apa yang diinginkan ibu hamil membuat suaminya kesulitan. Hal ini dialami sepasang suami istri asal Bintangor, Sarawak, Malaysia.
Dilaporkan World of Buzz (6/8), sang istri sangat ingin makan ikan golden threadfin bream, sayangnya mereka tak punya uang untuk membelinya. Suaminya pun tak tega melihat istrinya menahan keinginan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Baca Juga: Waduh! Usai Makan, Keluarga Ini Lupa Bawa Anaknya yang Sedang Tidur
Sang suami akhirnya nekat mencuri ikan yang diidamkan istrinya di sebuah supermarket di Jalan Riam. Ia mencuri di tanggal 2 September, pukul 16.55 waktu setempat. Ada 5 potong ikan yang diambilnya senilai RM 63.89 atau sekitar Rp 229.400.
Belum sempat memberikan ikan tersebut untuk istrinya, ia pun harus ditahan. Sang suami diinvestigasi di bawah Section 380, Penal Code. Tuntutannya adalah hukuman penjara hingga 10 tahun dan didenda jika terbukti bersalah.
![]() |
Pada 5 September 2018 akhirnya sang suami disidang di pengadilan. Ia memohon keringanan hukuman dan mengatakan bahwa alasannya mencuri adalah karena ingin memenuhi ngidam istrinya yang sedang hamil besar.
Ia melanjutkan, hanya mencuri karena tidak mampu membeli ikan dan membuat kesalahan. Mempertimbangkan hal ini, hakim akhirnya hanya memenjarakan sang suami selama 2 hari.
Baca Juga: Usai Minum 'Durian White Coffee,' 5 Orang Masuk Rumah Sakit di Malaysia (adr/odi)