Beberapa waktu lalu namanya tercoreng akibat pelecehan seksual yang dilakukan salah satu produsernya. Kini Weinstein Company mendapat tuntutan baru.
Rumah produksi film Hollywood ini dituntut oleh produsen cokelat asal Swiss bernama Lindt lapor Daily Mail (24/2). Berawal saat Lindt menjalin kerjasama sebagai salah satu sponsor acara pesta Golden Globes yang diselenggarakan Weinstein Company.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Keduanya menandatangani kontrak kerjasama untuk tiga periode pesta Golden Globes. Dari tahun 2016 hingga 2018 dengan nilai kontrak sebesar $400.000 (5.4 miliar rupiah). Dua tahun lalu acaranya berjalan lancar.
Namun saat kasus pelecehan seksual yang dilakukan Harvey Weinstein selaku produser Weinstein Company mencuat, pesta Golden Globes 2018 akhirnya dibatalkan.
Merasa dirugikan, Lindt akhirnya melayangkan gugatan dan meminta uang ganti rugi sebesar $133.333 (1.8 miliar rupiah) pada Weinstein Company.
![]() |
Rumah produksi ini diprediksi akan mengalami kebangkrutan. Karena lebih dari 100 wanita mengaku pernah dilecehkan Harvey. Dari mulai bintang film hingga staf yang ada di Weinstein Company. Skandal ini mencuat pada Oktober tahun lalu.
Pada 11 Februari 2018, jaksa wilayah New York menuntut rumah produksi ini dengan tuntutan kegagalan perusahaan dalam melindungi karyawan.
Sehingga perusahaan yang dipimpin oleh mantan pejabat administrasi Barack Obama dan pebisnis Maria Contreras-Sweet ini membayar uang damai sebesar $5000.000.000 atau sebesar 68 triliun rupiah.
Baca Juga: Mengintip Menu Mewah Para Selebriti di Golden Globes 2018 (lus/odi)