Gara-gara Ambil 3 Potong Kentang Goreng, Wanita Ini Dibui

Gara-gara Ambil 3 Potong Kentang Goreng, Wanita Ini Dibui

Andi Annisa Dwi Rahmawati - detikFood
Selasa, 13 Sep 2016 13:38 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Mengambil kentang goreng tanpa izin dianggap tindak kriminal. Polisi di New York memperkarakan hal ini karena ulah seorang wanita.

Washington Post (9/9) melaporkan pada Rabu, 7 September 2016 seorang polisi New York sedang santap malam di restoran Italian Kitchen on U.

Saat sedang asyik makan ia dihampiri seorang wanita yang diduga mabuk. Wanita tersebut lalu mulai mengambil satu per satu potongan kentang goreng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tak suka dengan hal ini, sang polisi memperingatkan wanita tersebut berkali-kali untuk berhenti mengambili kentang goreng. Namun ia tetap melakukannya.

"Saya meminta dengan sopan agar ia tidak melakukannya lagi karena saya membayar makanan itu dan ia mencurinya dari saya. Ia bisa ditahan karena mencuri makanan saya," ujar si polisi dalam laporannya seperti dikabarkan Mashable (13/9).


Menurutnya, sang wanita sempat berkata dirinya hanya menggertak. Ia pun mengambil satu kentang goreng lagi.

Akibat ulah jahilnya ini wanita berusia 26 tahun tersebut ditahan dengan tuduhan pencurian tingkat dua. Laporan polisi menjelaskan, "Pelaku tercantum mengambil properti tercantum tanpa persetujuan dari pelapor yang tercantum."

Laporan ini juga menuliskan properti yang dicuri, "Kentang Goreng... jumlah 3."

(adr/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads