Cultural Heritage Administration (CHA) telah menetapkan pengolahan teh tradisional Korea sebagai National Intangible Cultural Heritage Nomor 130. Proses pengolahan teh Korea pun sudah ada dalam catatan sejarah pada masa Tiga Kerajaan (57 SM-668 M).
Dikutip dari koreajoongangdaily.joins.com (1/8/16) proses pembuatan teh tradisional sendiri merupakan warisan non-benda ke-dua tanpa kredit pencipta yang jelas setelah lagu "Arirang". Teh ini mendapat pengakuan resmi sebagai teh asli Korea pada tahun ini.
![]() |
CHA memang tidak menyematkan kredit pada pencipta atau wilayah tertentu mengenai warisan budaya tersebut. Hal itu dikarenakan tiap daerah memiliki metode khas mengenai pengolahan teh tradisional mereka sendiri seperti teh Hadong di Gyeongsang Selatan dan Boseong di Jeolla Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Intangible Cultural Heritage atau warisan budaya non-benda mengacu kepada hal-hal seperti musik, tari dan keahlian yang mengangkut nilai sejarah, seni atau akademik.
Menurut CHA, teknik pembuatan teh yang digunakan di Korea sudah bervariasi. Tetapi proses pengolahan teh mulai dari pendulangan, pengeringan dan pengukusan tetap mengikuti tradisi yang ada. (odi/odi)