Untuk Pertama Kali Lada Kampot dari Kamboja Dapat Pengakuan dari Uni Eropa

Untuk Pertama Kali Lada Kampot dari Kamboja Dapat Pengakuan dari Uni Eropa

Maya Safira - detikFood
Selasa, 08 Mar 2016 09:38 WIB
Foto: afp/starlingfarm
Jakarta -

Kampot pepper atau lada Kampot telah mendapat perlindungan dari Uni Eropa. Ini jadi pengukir sejarah bahan makanan Kamboja mendapat status tersebut.
Β 
Untuk pertama kalinya Uni Eropa memberikan status β€œProtected Geographical Indication” kepada produk Kamboja. Pengumuman dibuat dalam sebuah pernyataan pada Rabu (02/03).



Keputusan itu berarti hanya lada yang tumbuh di provinsi selatan Kamboja, Kampot, dengan kondisi tertentu bisa dipasarkan di negara-negara anggota Uni Eropa sebagai Kampot Pepper. Dengan kepemilikan status perlindungan, dilarang adanya imitasi nama untuk lada yang terkenal akan sentuhan aroma bunga intens itu.
Β 
β€œMrech Kampot (lada Kampot) akan mendapat keuntungan dari proteksi tingkat sangat tinggi di pasar Uni Eropa,” sebut Uni Eropa dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari AFP (03/03) .
Β 
Status tersebut membuat lada Kampot bergabung dalam jejeran makanan eksklusif yang mendapat proteksi. Misalnya champagne, Cornish pasties, dan keju Gorgonzola.
Β 
Meski kebanyakan makanan proteksi Uni Eropa diproduksi oleh negara anggotanya, kini semakin banyak pula diberikan bagi negara di luar itu. Ada 20 produk non Uni Eropa yang mendapat status perlindungan. Termasuk baklava Gazientep Turki dan teh Darjeeling India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara itu, Kampot sudah lama dianggap oleh banyak chef sebagai salah satu penghasil galur lada terbaik. Biji merica ini punya varian warna hijau, putih, hitam dan merah. Warna merah yang paling dicari diantara semua jenis.
Β 
Lada Kampot sudah mulai dikenal global sejak pendudukan kolonial Prancis di Kamboja. Beberapa tahun belakangan, banyak restoran dunia yang memakai lada tersebut. Pasar utamanya adalah Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Korea dan Taiwan.
Β 
Adapun pada tahun 2010, lada Kampot sudah mendapat status geographical indication (GI) dari World Trade Organization.

(lus/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads