Munchies (08/02) mengabarkan wanita tersebut resmi didakwa dengan tuduhan "perlakuan tidak baik pada keluarga" dan terancam hukuman 6 tahun penjara. Semua berawal ketika sang suami yang berusia 47 tahun melaporkannya ke polisi. Ia mengaku terhina karena ditelantarkan selama 2 tahun.
Dikutip dari The Local (04/02), pria ini mengatakan makanan yang disiapkan sang istri selalu berakhir di tempat sampah karena rasanya tidak enak. Begitu juga dengan keadaannya sehari-hari yang 'terpaksa' hidup dalam kondisi kurang bersih karena sang istri tidak mengerjakan tugas rumah tangga.
Ia lalu mengajukan aduan pada polisi Carabinieri. Keluhannya pada sang istri antara lain jorok, gagal menyediakan makanan, dan membiarkan rumah mereka dalam kondisi berantakan serta mengerikan.
Bukannya menolak pengaduan tersebut karena termasuk sengketa domestik, pengadilan di kota Sonnino justru benar-benar menuntut wanita tersebut. Hakim perempuan, Mara Mattioli akan memimpin sidang yang rencananya berlangsung 12 Oktober.
Β
Kasus ini agaknya muncul berdasarkan pasal 572 KUHP di Italia. Pasal tersebut berbunyi akan menghukum siapapun yang menganiaya seseorang dalam keluarga mereka atau orang yang dipercayakan pada mereka karena alasan pendidikan, perawatan, atau penahanan.
Koran Italia, Il Tempo, menyoroti hal ini dan menganggap kasus ini datang dari tahun 1950. Bukan dari sebuah negara yang menjunjung tinggi kesetaraan gender.
Terlebih beberapa waktu lalu di Sisilia pengadilan memutuskan bos pria yang meraba-raba 3 rekan wanitanya hanya dianggap "main-main," bukan tindakan "mesum."
Tentu pengadilan Italia butuh memperbaiki kondisi ini dengan memutuskan satu atau dua kasus lebih tepat, yaitu dengan mempertimbangkan posisi dan peran perempuan dalam masyarakat.
(adr/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN