Menurut laporan akhir yang dikeluarkan oleh The Organisation for Economic Co-operation and development (OECD) seperti dikutip dari Independent (10/11) sejumlah negara merupakan negara yang paling banyak mengonsumsi alkohol selama tahun 2013 dibandingkan dengan tahun 2000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut EOCD jumlah konsumsi alkohol yang wajar yaitu 9 liter per kapita per tahun. Namun beberapa tahun terakhir banyak negara yang sudah melebihi ambang wajar ini.
Negara yang masih berada dalam jumlah ambang wajar adalah United States, Korea, Afrika Selatan, Kanada, Chile, Sweden, Jepang, Greece, Brazil, Iceland, Norway, italia, China, Mexico, Colombia, Costa Rica, Israel, India, Turki dan Indonesia.
Beberapa faktor seperti faktor budaya dan agama menjadi salah alasan bagi negara-negara yang masuk dalam kategori aman ambang batas konsumsi alkohol.
Analisis OECD berdasarkan data tingkat individu menunjukkan bahwa minum minuman beralkohol dan minum episodik berat sedang berkembang pada kalangan orang muda dan perempuan.
Selain itu pria yang berstatus sosial ekonomi rendah lebih mungkin untuk minum lebih banyak daripada yang dari status sosial ekonomi yang lebih tinggi. Namun ini justru sebaliknya bagi para wanita.
Data yang dikeluarkan oleh OECD ini merupakan data dengan konsumsi minuman dengan jenis alkohol saja, belum termasuk minuman memabukkan lainnya. Dengan kata lain angka ini belum mencakup seluruh data dari seluruh jenis minuman beralkohol lainnya.
(lus/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN