Restoran Berbintang Michelin Ini Denda Karyawan yang Menguap dan Buat Porsi Lebih Besar

Restoran Berbintang Michelin Ini Denda Karyawan yang Menguap dan Buat Porsi Lebih Besar

- detikFood
Sabtu, 07 Feb 2015 11:27 WIB
Foto: SCMP // ejinsight
Jakarta - Restoran dengan bintang Michelin di Hong Kong ini membuat serangkaian aturan ketat untuk karyawannya. Bila ada pekerja yang menguap, memaki atau “bermain-main” saat bertugas, mereka bisa dikenai denda hingga HK$100 (Rp 163.000) tiap pelanggaran.

Menurut laporan South China Morning Post (06/02), sistem penalti tersebut digunakan restoran Lei Garden cabang Sha Tin. Seorang pekerja di sana mengunggah foto aturan denda dalam sebuah grup Facebook tempat berbagi berita terkait industri dan info lowongan pekerjaan. Tidak jelas apakah aturan masih berlaku.

Terdapat 23 aturan ketat yang dibuat oleh restoran Lei Garden untuk karyawannya. Nama restoran Sha Tin berada di sudut kanan atas daftar yang bertanggal Mei 2013 tersebut. Isinya jelas menyatakan lebih dari 20 bentuk pelanggaran dan besarnya denda untuk masing-masing kasus. Denda dimulai dari HK$20 (Rp 33.000).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu aturan menyebutkan bahwa pekerja tak boleh berperilaku tidak sopan di depan konsumen. Termasuk menguap, menggaruk bagian tubuh, menggunakan tusuk gigi atau memotong kuku. Jika tertangkap basah melakukan pelanggaran, mereka harus membayar HK$20 (Rp 33.000) untuk tiap kesalahan.

Adapun chef yang membuat porsi lebih besar dari tercantum pada menu, akan dikenai denda HK$100 (Rp 164.000) karena dianggap menyebabkan kerugian restoran.

Pengawas (supervisor) menghadapi denda lebih tinggi dibanding staf lainnya untuk beberapa pelanggaran. Misalnya, supervisor harus membayar HK$50 (Rp 82.000) jika tidak jelas dan akurat memberi tahu harga sajian pada menu. Sedangkan frontline staff dikenai denda HK$20.

Staf juga akan diberi tanda kesalahan pada catatan mereka dan dikenai denda HK$100 kapanpun manajer menerima keluhan tentang kinerja mereka. Hukuman terberat yang dicetak dalam huruf tebal adalah pemecatan langsung untuk karyawan yang mencuri properti restoran.

Ketika staf Lei Garden Sha Tin didatangi wartawan South China Morning Post, mereka mengaku tidak tahu mengenai daftar pelanggaran tersebut. Pihak Lei Garden pun belum memberikan komentar.

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong mengatakan pengurangan upah karyawan karena alasan kesalahan pada pekerjaannya merupakan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pihak Departemen Tenaga Kerja akan menghubungi restoran untuk melihat masalahnya dan mendesak pemilik mematuhi aturan. Pengusahan yang membuat pemotongan ilegal dari upah karyawan bisa dikenai denda HK$100000 (Rp 163 juta) dan hukuman penjara selama setahun.

Restoran Lei Garden mendapat 1 bintang dari Michelin Guide Hong Kong dan Macau selama 5 tahun terakhir. Bagian dari grup Lei Garden ini menyajikan hidangan Kanton kelas atas di 24 cabang Tiongkok dan Singapura, termasuk 10 cabang di Hong Kong.

(tan/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads