Prancis Resmi Larang Pemberian Nama Nutella dan Strawberry pada Anak

Prancis Resmi Larang Pemberian Nama Nutella dan Strawberry pada Anak

- detikFood
Selasa, 27 Jan 2015 15:21 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Terkadang anak diberi nama unik seperti nama makanan. Namun kini orang tua di bagian utara Prancis tidak boleh memberi nama 'Nutella' pada anaknya. Begitu juga dengan nama "fraise" (strawberry) untuk anak perempuan.

Nutella dan strawberry biasa berhubungan dengan sajian sarapan di Prancis. Orang tua yang sangat menyukai kedua makanan pun terinspirasi memberi nama itu untuk anaknya. Akan tetapi putusan pengadilan melarang pemberian nama tersebut.

Kasus dibawa ke kejaksaan setempat setelah seorang dari catatan sipil di Valenciennes menemukan bahwa ada pasangan yang memberi nama putrinya Nutella. Orang tua itu meminta izin memberi nama anak mereka seperti merek selai hazelnut asal Italia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim lalu memutuskan pilihan tersebut tidak untuk kepentingan terbaik anak dan anak akan berisiko diejek.

"Nama 'Nutella' berkaitan dengan nama selai ​cokelat hazelnut ​komersial. Dan ini melawan kepentingan anak yang terbebani dengan sebuah nama ​yang​ hanya bisa menimbulkan ejekan dan komentar tidak baik," tutur hakim seperti dilansir dari The Local (26/1/2014).

Orang tua bersangkutan tidak menghadiri sidang pengadilan. Hakim pun memutuskan tanpa kehadiran mereka untuk mengubah nama bayi menjadi Ella pada bulan November lalu.

Ada juga orang tua lainnya yang terkena masalah karena memakai nama Fraise (strawberry) untuk anaknya. Pasangan dari wilayah Raismes itu diberitahu oleh hakim bahwa anak perempuannya bisa mendapat ejekan. Terutama bagi pemakai istilah "ramene ta fraise", sebuah kata slang yang dalam bahasa Inggris berarti "get your a** over here."

Anak itu diputuskan mendapat nama "Fraisine" yang sudah banyak dipakai di Prancis sejak abad ke-19.

Orang tua di P​r​ancis diberi izin memberi nama anak sesuka hati sejak tahun 1993. Tetapi registrar dapat bertindak jika ia merasa nama terlalu kreatif atau mengundang ejekan untuk anak. Pengadilan pun memiliki wewenang untuk menolak pemberian nama.

Negara lain, termasuk Selandia Baru, telah merilis daftar lengkap nama-nama bayi yang dilarang penggunaannya.

(msa/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads