Jika orang Jawa mensyukuri kelahiran anggota keluarga baru dengan membagikan bubur merah putih ke tetangga, muslim disunahkan menggelar akikah. Makanan yang dibagikan bukan berbentuk bubur, melainkan hidangan berbahan daging kambing.
Hukum melakukan akikah adalah sunah muakad atau sangat dianjurkan bagi orang tua atau wali anak. Jumlahnya dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan. Selain kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta juga boleh disembelih.
Hewan yang disembelih harus dalam keadaan baik. Artinya, tidak boleh cacat, buta, hamil, maupun terlalu kurus. Selain itu juga ada syarat umur. Kambing atau domba harus sudah berusia satu tahun, sapi atau kerbau dua tahun, sedangkan unta lima tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akikah paling utama dilakukan tujuh hari setelah bayi lahir. Jika tidak sempat, maka bisa dilakukan pada hari ke-14, atau hari ke-21. Kalau tidak bisa juga, maka akikah bisa dikerjakan kapan saja sebelum anak puber. Setelah lewat masa puber, akikah dilakukan oleh diri sendiri, bukan oleh orang tua.
Meski tampak mirip, akikah berbeda dengan kurban. Sebab, akikah tidak terikat pada waktu tertentu seperti kurban yang harus dikerjakan pada Idul Adha. Daging akikah juga boleh diberikan kepada siapa saja, sedangkan daging kurban hanya untuk fakir miskin.
Akikahpun dilakukan sebagai tanda syukur atas kelahiran anak, sementara kurban dikerjakan untuk memeringati peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim kepada anaknya, Nabi Ismail. Daging akikah juga dibagikan dalam bentuk hidangan, sedangkan daging kurban dalam wujud mentah.
(fit/odi)