Biaya Service yang Kita Bayarkan Sebenarnya untuk Siapa?

Rumah Makan Main Harga

Biaya Service yang Kita Bayarkan Sebenarnya untuk Siapa?

- detikFood
Rabu, 10 Sep 2014 15:22 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Selain pajak, restoran juga mencantumkan biaya service yang wajib dibayarkan oleh konsumen. Hal ini dilakukan untuk membayar pelayanan yang diberikan kepada konsumen. Akan tetapi biaya service ini sebenarnya untuk siapa?

Dalam Pasal 1 ayat (5) Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-02/Men/1999 menjelaskan tentang pembagian Uang Service pada sektor usaha Hotel, restoran dan usaha pariwisata.

Biaya service merupakan tambahan dari biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam hal pelayanan pada usaha hotel, restoran maupun usaha pariwisata lainnya. Biaya service ini merupakan milik dan menjadi bagian pendapatan untuk pekerja dan tidak termasuk sebagai komponen upah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya, biaya service kita kumpulkan terlebih dahulu setelah itu baru dilakukan pembagian ke seluruh karyawan setiap satu bulan sekali," tutur Wawan Hermawan selaku Manager Outlet Warung Tekko, Carnivor dan Ikkudo Ichi Sentul, saat dihubungi Detikfood (09/09/2014).

Penetapan sistem pembagian uang service ini juga dilakukan melalui kesepakatan sebelumnya saat perjanjian kerja bersama perusahaan. Pembagian uang service ini diperuntukkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan para pekerja.

Besarnya persentase service berbeda-beda, ada yang 5 hingga 10 persen tergantung pelayanan yang diberikan. Akan tetapi pencantuman biaya service ini bukanlah menjadi suatu keharusan bagi pengusaha. Jadi setiap restoran boleh saja tidak mencantumkan pembebanan biaya service kepada konsumen.

(lus/odi)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads