Beberapa restoran mendapat review buruk di sebuah situs atau blog. Namun restoran-restoran ini tak bisa berbuat apa-apa kecuali memperbaiki kualitas pelayanannya. Sayangnya hal ini tak berlaku di Prancis.
Agustus 2013 lalu seorang blogger makanan di Prancis, Caroline Doudet, menulis review sangat buruk tentang restoran pizza bernama Il Giardino yang terletak di Cap Ferret, bagian barat Prancis. Doudet mengatakan pengalaman buruknya dimulai ketika dia mendapat teriakan pelayan karena duduk tanpa izin.
Pelayan disebutnya "perampas dalam rompi neon". Dari situ, dia mengeluh tentang lamanya pesanan minuman datang. Kemudian Doudet terlibat perkelahian dengan pemilik restoran yang disebutnya "diva".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima dengan kritik itu, enam bulan kemudian pemilik Il Giardino mengunggat dengan alasan pencemaran nama baik. Pengacara restoran mengatakan review itu memberikan kerugian besar pada kliennya karena saat dicari di Google, review negatif ada di posisi atas.
Pemilik mengatakan review itu merupakan serangan pribadi dan hakim pun setuju. Hakim menyebut review yang ditulis terlindungi oleh kebebasan berbicara, akan tetapi judul headline memenuhi syarat sebagai pencemaran nama baik.
Pengadilan meminta Doudet mengganti judul tulisan, namun blogger tersebut memilih menghapus posting itu sehari setelahnya. Doudet juga diperintahkan membayar 2.500 euro (Rp 39,6 juta) dengan rincian 1.500 euro (Rp 23,8 juta) untuk kerusakan dan 1.000 euro (Rp 15,8 juta) untuk biaya pengadilan.
"Saya menyesal tidak meninggalkan restoran dari awal sehingga tidak pernah menulis artikelnya. Itu akan lebih mudah," tutur Doudet.
Blogger Prancis lain dan seorang pengacara mengatakan pembayaran denda itu adalah sebuah kesalahan. Ini bisa terjadi karena kenaifan Doudet yang masuk persidangan tanpa menyewa pengacara sendiri. Kejadian ini pertama kali terjadi pada blogger amatir yang tidak mendapat penghasilan dari blognya dan justru harus membayar denda karena review negatif.
(odi/odi)