Buah jeruk palsu disita dari dua toko Yuen Long setelah pembeli mengeluh tentang rasa jeruk. Pemilik dari kedua toko dan tiga staf penjualnya kemudian ditangkap oleh polisi. Selain jeruk, saat penangkapan tersebut polisi menyita 112.000 label yang sebagian belum ditempel pada jeruk.
Penyelidikan dilakukan selama dua minggu setelah menerima pengaduan dari pembeli. Menurut pembeli, rasa jeruk itu lebih asam dari aslinya dan memiliki kulit tebal. Harganya pun lebih murah dibanding kebanyakan jeruk Sunkist.
Bila dilihat dari bentuknya, jeruk asli dan palsu kelihatan sangat mirip. Perbedaan hanya tampak pada label stiker yang ada pada jeruk. Lam Yau-tak, ketua divisi penyelidikan umum kekayaan intelektual Departemen Bea dan Cukai Hong Kong, menyebutkan label asli terbuat dari plastik sedangkan label palsu dicetak di atas kertas.
Jeruk yang diduga palsu tersebut diimpor dari Afrika Utara, dimana Sunkist asli biasanya berasal dari Afrika Selatan dan California. Namun setelah dites ahli kimia pemerintah, jeruk palsu itu tidak berbahaya untuk dimakan.
Kasus buah palsu terakhir di Hong Kong terjadi pada tahun 2011. Saat itu 130 kotak semangka disita karena dikatakan impor dari Malaysia, padahal sebenarnya berasal dari Cina. Berdasarkan Trade Descriptions Ordinance Hong Kong, siapapun yang menjual atau memiliki barang dengan merek dagang palsu diancam denda HK$500.000 (Rp 747 juta) dan lima tahun penjara.
(dni/odi)