Champagne Milik Gordon Ramsay Disita di Bandara Doha

Champagne Milik Gordon Ramsay Disita di Bandara Doha

Deani Sekar Hapsari - detikFood
Rabu, 15 Jan 2014 11:18 WIB
Foto: Mix106/ Collection mc garth
Jakarta - Chef selebriti terkenal, Gordon Ramsay diperiksa pihak berwajib di airport Doha, Qatar setelah ketahuan membawa sebotol Champagne Dom Pérignon. Hal ini dilakukan menyusul peraturan larangan minuman alkohol yang ketat.

Chef dari restoran peraih bintang Michelin berumur 47 tahun ini dilaporkan mengunjungi Qatar untuk mengurus usaha restorannya di hotel St. Regis di Doha.

“Ini adalah pertama kalinya saya diberhentikan oleh bea cukai, saat diinspeksi, alarm menyala dan saya digiring ke sebuah ruangan kecil. Ini pertama kali saya kehilangan Dom Pérignon. Champagne tersebut adalah hadiah dari teman saya,” tutur Gordon seperti dikutip dari ww.thebraiser.com (14/01/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Telepas dari pengalamannya di bandara, ini bukan pertama kalinya chef Gordon bermasalah dengan hukum larangan minuman keras. Pada tahun 2011, ia terpaksa menutup restoran Maze yang berlokasi di The Pearl-Qatar menyusul pengenalan larangan tersebut.

Pada Januari 2013, Gordon mengeluarkan pernyataan bahwa alasan penutupan restorannya berdasarkan pertimbangan serius dalam segi bisnis. Dengan adanya larangan tersebut, ia mengalami kerugian cukup besar dan mengakui ia lebih memilih larangan merokok dari larangan minuman alkohol.

Tapi, Gordon yakin aturan larangan alkohol di kawasan Timur Tengah akan lebih renggang mendekati World Cup yang akan diadakan tahun 2022 di Doha. “Dengan kehebohan World Cup dan perhatian media yang tertuju pada Qatar, hal ini akan berubah. Sebagai negara, Qatar berkembang secara cepat tapi ini adalah keadaan yang rumit,” tambah Gordon.

Dalam upaya untuk membatasi distribusi alkohol, pihak berwajib di Qatar mengeluarkan pernyataan tertulis kepada manajer hotel untuk melarang penjualan minuman beralkohol di area kolam renang atau pantai.

Penawaran lisensi menjual minuman alkohol pada beberapa outlet dan masyarakat non muslim banyak disetujui oleh ekspatriat yang jumlah lebih besar dari masyarakat lokal. Tapi, keputusan tersebut menimbulkan kritik dari masyarakat menentang penjualan minuman di negara muslim.

(dni/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads