Tidak seperti permen rokok, penjualan cerutu yang diberi perasa ternyata masih diperbolehkan. Walau berbahaya bagi kesehatan, produk ini cukup digemari remaja Amerika.
Seperti dilansir dari NY Daily News (25/10/2013), menurut penelitian pemerintah setempat, cerutu yang diberi perasa permen atau buah cukup populer di kalangan remaja. Sekitar 1 dari 30 siswa SMP disana menikmati cerutu manis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penelitian yang dipublikasikan Journal of Adolescent Health ini didasarkan pada survey tahun 2011 yang melibatkan hampir 19.000 pelajar dari tingkat 6 hingga tingkat 12. Sampai saat ini tidak ada pembatasan penjualan cerutu yang diberi perasa, kecuali di wilayah Maine, New York City.
Seperti diketahui, penjualan rokok dan cerutu untuk mereka yang dibawah usia 18 tahun adalah tindakan ilegal. Namun laporan CDC mengungkapkan, pada tahun 2011 sekitar 16 persen siswa SMA di Amerika adalah perokok.
Para pejabat kesehatan mengatakan perasa manis yang ditambahkan dalam rokok bisa menutupi kuatnya rasa tembakau sekaligus membuat rokok terasa lebih enak. “Cerutu kecil yang mirip rokok sebenarnya membuat pemakainya ketagihan sama seperti rokok. Termasuk efek kematiannya yang juga besar seperti rokok,” ujar Direktur CDC, Dr. Tom Frieden.
Sementara itu perusahaan tembakau mengatakan bahwa pihaknya telah melarang penjualan rokok bagi mereka yang berusia dibawah 18 tahun. “Namun pemasaran cerutu yang diberi perasa ini menunjukkan perusahaan berusaha memunculkan minat anak-anak untuk merokok,” ujar Frieden.
“Industri tembakau memiliki sejarah panjang dalam memasarkan rokok atau cerutu dengan perasa untuk menarik anak-anak,” ujar perwakilan Kampanye Anak Bebas Rokok, Danny McGoldrick.
Penjualan cerutu reguler dan cerutu yang diberi perasa telah melonjak pesat dalam 12 tahun terakhir, dari 6 miliar menjadi 13 miliar setiap tahunnya.
(dni/odi)