Dorong Chef Asing Belajar Kuliner Jepang, Pemerintah Siapkan Visa Khusus

Dorong Chef Asing Belajar Kuliner Jepang, Pemerintah Siapkan Visa Khusus

Fitria Rahmadianti - detikFood
Rabu, 06 Nov 2013 15:00 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Kuliner Jepang telah mendunia. Diperkirakan ada 55.000 restoran Jepang di luar Jepang yang 90%nya dikelola oleh orang non-Jepang. Sayang, kebanyakan hidangannya berbeda dengan sajian Jepang asli.

Karena itu, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan mengeluarkan kategori visa baru bagi chef asing yang datang ke Jepang untuk mempelajari kulinernya.

Tujuannya adalah untuk membekali chef pemula dengan pengetahuan mendalam dan tepat terkait kuliner Jepang. Diharapkan, para chef asing tersebut akan kembali ke negara asal mereka untuk memperluas kepopuleran hidangan Jepang di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengekspor budaya kuliner Jepang adalah salah satu pilar strategi pemasaran 'Cool Japan' milik pemerintah. Membuka jalan bagi chef asing untuk belajar di Jepang adalah salah satu bagian besar dari usaha pemerintah untuk memperkenalkan hidangan Jepang di luar negeri.

Departemen Kehakiman yang menangani sistem imigrasi Jepang telah mengirimkan pengajuan kategori visa chef pemula ke komite perubahan undang-undang.

Proposal kebijakan terperinci, termasuk apakah visa tersebut terbatas untuk hidangan tradisional yang tersedia di mana-mana seperti sushi atau memperluasnya hingga gaya memasak kedaerahan, diharapkan bisa keluar akhir tahun ini.

Seperti dilansir situs The Mainichi (05/11/13), UNESCO akan memasukkan kuliner Jepang sebagai warisan budaya tak benda bulan depan. Saat ini, Jepang memberikan visa kerja bagi para spesialis di bidang kuliner asing seperti masakan Prancis.

(fit/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads