Karena itu, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan mengeluarkan kategori visa baru bagi chef asing yang datang ke Jepang untuk mempelajari kulinernya.
Tujuannya adalah untuk membekali chef pemula dengan pengetahuan mendalam dan tepat terkait kuliner Jepang. Diharapkan, para chef asing tersebut akan kembali ke negara asal mereka untuk memperluas kepopuleran hidangan Jepang di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Kehakiman yang menangani sistem imigrasi Jepang telah mengirimkan pengajuan kategori visa chef pemula ke komite perubahan undang-undang.
Proposal kebijakan terperinci, termasuk apakah visa tersebut terbatas untuk hidangan tradisional yang tersedia di mana-mana seperti sushi atau memperluasnya hingga gaya memasak kedaerahan, diharapkan bisa keluar akhir tahun ini.
Seperti dilansir situs The Mainichi (05/11/13), UNESCO akan memasukkan kuliner Jepang sebagai warisan budaya tak benda bulan depan. Saat ini, Jepang memberikan visa kerja bagi para spesialis di bidang kuliner asing seperti masakan Prancis.
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN