Jual Daging Rakun dan Kura-Kura Pria Asal Chicago Ditangkap

Jual Daging Rakun dan Kura-Kura Pria Asal Chicago Ditangkap

- detikFood
Kamis, 17 Okt 2013 16:36 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Seorang pria asal Chicago ditangkap Senin (14/10/2013) menyusul penemuan daging ilegal yang ia perdagangkan. Diguga pria tersebut menjual daging dari satwa liar dari Indiana ke pasar di Chicago.

Alexander Moy (47) saat ini ditahan di penjara Starke County di Knox, Indiana. Menurut NBC Chicago (17/10/2013) Ia dituntut karena membeli dan menjual satwa liar, kedua pelanggaran itu masuk dalam kategori kejahat Class D.

Lt. Thomas Torsell dari DNR mengatakan Alexander secara ilegal membeli satwa liar dari pemburu dan nelayan. Ia lalu menjual produk tersebut di pasaran Chicago terutama restoran di Chinatown dan bagian kota lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daging yang ia jual antara lain ikan, kura-kura, rakun, dan rusa ekor putih," tutue Torsell kepada CBS Chicago (17/10/2013).

Dilaporkan, rakun dan kura-kura sebagian besar dibuat untuk sup. Sementara daging rusa dicampur dengan daging lainnya. Polisi masih mencari dimana saja daging tersebut dijual dan transasksi satwa liar ilegal.

Penangkapan Alexander berhasil dilakukan setelah dua tahun investigasi mendalam oleh Department of Natural Resources. Dugaan bahwa Alexander membeli rusa ekor putih dimulai sejak tahun 2011.

(dni/odi)

Hide Ads