Dalam peraturan label ini, wine yang mengandung 14 persen alcohol by volume atau lebih harus menyertakan kandungan alkohol. Sementara wine yang alcohol by volume nya 7-14 persen dikategorikan dalam light wine dan harus menyertakan informasi kalori dan karbiohidrat.
Minuman alkohol lainnya harus menyertakan kandungan alcohol by volume dan tingkat kekuatan alkohol. Wine, beer, dan minuman alkohol juga harus menambahkan informasi penambahan zat pewarna, aspartame, dan sufites dalam produk mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regulasi pelabelan ini dikeluarkan pada 28 Mei 2013, menyusul bujukan dari perusahaan minuman alkohol yang ingin memasarkan produk minuman rendah kalori dan karbohidrat yang saat ini menjadi trend. Selain itu, grup konsumen juga ingin minuman alkohol mempunyai transparansi yang sama dengan makanan kemasan dengan menampilkan informasi nutrisi.
βLangkah ini sebenarnya membawa minuman alkohol ke era modern,β tutur Guy Smith, Executive Vice President di Diageo kepada Associated Press (04/05/2013). Diageo adalah perusahaan yang membawahi brand minuman alkohol dunia seperti Johnnie Walker, Smirnoff, Jose Cuervo dan Tanqueray.
Namun, tidak semua perusahaan minuman alkohol menyatakan mereka akan turut ambil bagian dalam gerakan ini. The Wine Institute yang mewakili lebih dari 1000 perusahaan anggur di California, Amerika Serikat menyatakan tidak ada perusahaan wine yang akan menambahkan label baru dalam kemasan wine mereka karena dianggap tidak terlalu penting.
Selain wine, perusahaan bir juga menyatakan mereka salut dengan penambahan informasi takaran penyajian dan alcohol by volume, tapi belum yakin sepenuhnya akan menampilkan informasi nutrisi ini. βKami menghargai kesimpulan TTB yang aturannya memasukkan bagaimana minuman disajikan dan dikonsumsi,β tutur Joe McClain, president of the Beer Institute.
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN