Makanan Berlabel Organik di Amerika Dilindungi Hukum

Makanan Berlabel Organik di Amerika Dilindungi Hukum

Dyah Oktabriawatie Waluyani - detikFood
Kamis, 04 Okt 2012 17:30 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Makanan organik sudah banyak digemari orang. Hal ini dikarenakan zat kimia seperti pestisida tidak menempel pada bahan makanan. Namun ada juga sebagian orang yang masih bingung dengan keaslian produk berlabel organik. Meskipun label ini sudah dilindungi oleh hukum.

Saat berbelanja disupermarket mungkin Anda akan menemukan banyak jenis makanan berlabel. Label organik salah satunya. Tapi sedikit agak sulit untuk membedakan dengan makanan biasa lainnya. Sama sulitnya dengan membedakan makanan berlemak dan rendah lemak.

Seperti yang dilansir dari Huffingtonpost (3/10/2012), pelabelan organik yang ini merupakan informasi bagi setiap pengguna. Label ini diatur oleh agen federal atas dasar hukum. Di Amerika Serikat, pelabelan makanan dikelola bersama-sama oleh United States Department of Agriculture and the Food and Drug Administration.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

USDA sendiri menangani pelabelan daging, produk hewani dan biji-bijian. FDA mengurus pelabelan untuk produk yang dijual secara grosir, baik tingkat nutrisinya, kadar lemak, kalori dan vitamin.

(dyh/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads