Pajak Bir Naik Hingga 45% di Amerika

Pajak Bir Naik Hingga 45% di Amerika

- detikFood
Senin, 01 Okt 2012 08:48 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Minuman berwarna emas ini banyak digemari oleh warga Amerika. Bir banyak dikonsumsi sebagai minuman pelepas dahaga juga saat bergembira. Harga sebotol bir di Amerika kini mulai mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh pajak yang tinggi.

Pajak minuman di Amerika mengalami kenaikan sekitar 45%. Kenaikan harga yang cukup tajam ini ternyata ditentang oleh warga Amerika. Menurut asosiasi perdagangan The Beer Intitute, meningkatnya harga bir disebabkan oleh penggabungan jumlah pajak, cukai dan harga grosir. Beberapa negara federal juga mengakui pajak bisnis ini berpengaruh pada harga bir yang semakin mahal.

Seperti yang dikabarkan oleh salah satu media bisnis di Amerika, CNBN, semua bir yang dijual pergelas, kaleng atau botol, industri bir harus membayar pajak sekitar $ 44 miliar atau sekitar Rp. 396 triliun pertahunnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi peminum bir di Amerika mungkin tidak akan mengeluh akan kenaikan ini. Namun berdasarkan survei yang dilakukan The Beer Institute, mungkin sebagian besar orang Amerika tidak mendukung kenaikan harga ini.

USA Today juga melaporkan, pajak atas bir ini sebenarnya tidak terlalu tinggi. Tidak seperti kenaikan pajak pada rokok yang mencapai $ 1,01 atau sekitar Rp. 9.090 per bungkusnya sejak April 2009.

(dyh/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads