Pajak minuman di Amerika mengalami kenaikan sekitar 45%. Kenaikan harga yang cukup tajam ini ternyata ditentang oleh warga Amerika. Menurut asosiasi perdagangan The Beer Intitute, meningkatnya harga bir disebabkan oleh penggabungan jumlah pajak, cukai dan harga grosir. Beberapa negara federal juga mengakui pajak bisnis ini berpengaruh pada harga bir yang semakin mahal.
Seperti yang dikabarkan oleh salah satu media bisnis di Amerika, CNBN, semua bir yang dijual pergelas, kaleng atau botol, industri bir harus membayar pajak sekitar $ 44 miliar atau sekitar Rp. 396 triliun pertahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
USA Today juga melaporkan, pajak atas bir ini sebenarnya tidak terlalu tinggi. Tidak seperti kenaikan pajak pada rokok yang mencapai $ 1,01 atau sekitar Rp. 9.090 per bungkusnya sejak April 2009.
(dyh/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN