Pada Rabu pemerintah Korea Selatan menyampaikan akan segera memulai negosiasi dengan Indonesia dan UEA. Sehingga sertifikasi halal lokal bisa diterima di negara-negara muslim ini, sebut laporan Yonhap (29/3).
Di Korea Selatan, otorisasi halal diberikan oleh Korea Muslim Federation (KMF). Sertifikasi halal tersebut saat ini sudah diakui di Malaysia dan Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami sedang mengincar sertifikasi silang dari sertifikat halal lokal di Indonesia dan UEA pada akhir kuartal keempat tahun ini dan untuk meluncurkan kampanye pemasaran agresif untuk makanan halal Korea Selatan," ujar pihak Kementerian Pertanian, Pangan dan Urusan Pedesaan, seperti dikutip dari Yonhap.
Ia menambahkan bahwa Korea perlu melakukan diversifikasi tujuan ekspor. Sebab pengiriman ke China dan Jepang terganggu oleh perkembangan politik dan diplomatik.
![]() |
Kementerian tersebut memperkirakan pasar makanan halal yang menjaring 1,8 miliar populasi muslim akan tumbuh $1,6 triliun pada tahun 2020.
Sementara itu, ekspor produk Korea Selatan ke 57 negara anggota Organization of Islamic Cooperation (OKI) naik 8,8 persen tahun lalu. Menurut data kementerian, ini menyumbang 14 persen dari total pengiriman barang pertanian ke luar negeri. (msa/odi)