Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengadakan pelatihan halal di Bali pada 24-26 Mei 2016. Berlangsung di Ruang Agung, Hotel Aston Denpasar, pelatihan halal berskala internasional ini diikuti 104 peserta dari berbagai negara. Termasuk Indonesia, Jepang, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, Thailand, India, Singapura, Filipina, Australia, China, Selandia Baru, Swiss, Belgia dan Argentina.
Kegiatan dibuka Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. Turut hadir juga Ketua Umum MUI Bali, KH. Taufik Ashadi, S. Ag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan dapat menambah pengetahuan terkait prinsip-prinsip sertifikasi halal, titik kritis haram pada bahan baku, hingga bagaimana LPPOM MUI melakukan pemeriksaan pada implementasi SJH di perusahaan. SJH disebut bukan kebijakan yang menghambat pengembangan produk bagi pelaku yang sudah memiliki sertifikat halal MUI.
"Justru dengan SJH kami ingin mengajak kita semua untuk senantiasa menjaga kualitas produk dengan mengimplementasikan SJH. Para pelaku usaha boleh mengganti atau menambahkan bahan baku dalam produksinya, namun harus tetap sejalan dengan panduan SJH. Selama kita menerapkan prinsip SJH dengan konsisten maka kepercayaan konsumen juga akan semakin meningkat," ungkapnya.
Sementara itu, Lukmanul juga memaparkan akan pentingnya sertifikasi halal. Pada tahun 2030 transaksi halal di dunia akan mencapai $1 miliar per tahun. Ini setara dengan 20 persen dari total pasar makanan di seluruh dunia. Karena itu, diharapkan para pelaku usaha diharapkan dapat mengisi potensi pasar tersebut dengan sebaik-baiknya.
![]() |
Dalam kegiatan ini, Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir. Muti Arintawati, M.Si., hadir sebagai trainer. Ia menyampaikan materi tentang manfaat dan pentingnya implementasi SJH di bidang farmasi, jasa dan barang konsumsi. Kemudian dilanjutkan dengan ujian dan pembahasan.
Dr. Ir. Hj. Mulyorini Hilwan, M.Si., Kepala Bidang Auditing LPPOM MUI, membawakan tema Persyaratan HAS 23000 dan Kebijakan. Adapun penanggung jawab pelatihan sekaligus Kepala Bidang Pelatihan, Ir. Nurwahid, M.Si., menjelaskan tentang Kriteria HAS.
Salah satu peserta, Leizel Panangit dari Pilmico Foods Corporation Filipina, mengaku tertarik dengan materi pelatihan yang diberikan. Sebagai perusahaan di industri tepung terigu yang sudah memiliki sertifikat halal MUI dan hendak terus memperluas pasarnya di Indonesia, Leizel mengaku pihaknya merasa perlu mengikuti pelatihan teknis tentang halal.
"Terlebih lagi, kami juga akan memperkenalkan produk baru kami ke pasar Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim," pungkas Leizel.
(adr/odi)



KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN