Yonhap melaporkan Korea Tourism Organization (KTO) mendorong peluncuran "sertifikat ramah muslim" untuk restoran lokal. Sehingga makanan halal yang disiapkan dengan baik dapat disajikan kepada konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sistem sertifikasi dengan lima tingkatan itu, peringkat tertinggi akan diberikan pada restoran yang menyajikan makanan halal resmi dijamin oleh Korea Muslim Federation. Sementara restoran tanpa menu halal bisa juga mendapat sertifikat dengan peringkat rendah, jika tidak menyediakan daging babi.
KTO rencananya akan memilih 200 restoran di Korea untuk sertifikat ramah muslim tersebut.
Adapun sistem sertifikat baru tampaknya dibuat untuk memenuhi permintaan makanan halal. Sebab ada peningkatan jumlah turis muslim di Korea.
Pada tahun 2015, sekitar 740.000 muslim berwisata ke Korea Selatan. Industri pariwisata setempat memprediksi jumlahnya bisa naik sampai 800.000 tahun ini.
(msa/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN