Penggunaan tanda 'No Pork' dan 'Free Pork' pada restoran dianggap telah menyesatkan muslim. Karena bukan hanya babi, beberapa bahan lain yang dinilai haram juga dipakai.
Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) telah memperingatkan konsumen terhadap tempat makan dan restoran yang menggunakan tanda 'Free Pork' atau 'No Pork' meskipun mereka tidak memiliki sertifikasi halal.
Seperti yang dikutip dari The Star (16/02), Direktur Umum Othman Mustapha mengatakan bahwa, Jakim sangat menyadari masalah "polemik" mengenai penggunaan kata-kata 'Free Pork' dan 'No Pork' oleh beberapa pemilik tempat makan dan restoran yang tidak bersertifikat halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan bahwa, penggunaan kata-kata tersebut bisa menjadi sumber kebingungan diantara konsumen di Malaysia terutama mereka yang beragama Islam.
Othman menyarankan, konsumen untuk menjadi bijaksana dan lebih sensitif ketika memilih tempat makan atau restoran. "Logo halal Malaysia adalah panduan terbaik untuk semua konsumen. Sebagai produk yang memiliki logo halal tentu dijamin kehalalannya dan juga bersih (halalan tayyiban)," tutur Othman dalam sebuah pernyataan.
Ia juga menambahkan bahwa proses aplikasi untuk mendapatkan Sertifikat Halal Malaysia telah dibuat lebih mudah dengan pengenalan sistem e-halal. Jakim akan terus memastikan bahwa komunitas Muslim akan memiliki akses untuk informasi lebih banyak mengenai produk halal.
"Hal ini juga untuk mencegah konsumen muslim dari kebingungan dan sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap sertifikat halal," ujar Othman.
Berkenaan dengan masalah ini, Othman mengatakan Jakim akan berkerja sama dengan Departemen Agama Islam, Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Departemen Konsumerisme.
(lus/odi)