Gandeng Dewan Dakwah, LPPOM MUI Wujudkan Jakarta Jadi Kota Halal

Gandeng Dewan Dakwah, LPPOM MUI Wujudkan Jakarta Jadi Kota Halal

Lusiana Mustinda - detikFood
Kamis, 14 Jan 2016 15:19 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Banyak penjajak makanan kaki lima di Jakarta yang belum tersertifikasi halal.​ Karenanya ​perlu dilakukan sosialisasi agar bahan makanan yang dijual aman ​dan halal​.

LPPOM MUI dengan Dewan Dakwah adakan silaturahim di Gedung Menara Dakwah di Jalan Keramat Raya No. 45 Jakarta Pusat Rabu (13/01). Pertemuan ini dilakukan guna mengajak kerjasama Dewan Dakwah untuk menjadikan Ibukota Jakarta sebagai "Kota Halal" agar jadi teladan bagi kota-kota di Indonesia maupun dunia.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak dulu hingga kini kami tetap dipercaya sebagai Presiden Dewan Halal Dunia (World Halal Council). Sistem Jaminan Halal yang disusun lembaganya juga menjadi panduan lembaga halal sedunia," tutur Osmena Gunawan, direktur LPPOM MUI.

"Kami sudah membuka kantor cabang di Korea dan China untuk melayani sertifikasi halal bagi produk mereka yang akan di ekspor ke Indonesia," tambah Osmena dalam Release yang diterima oleh detikFood (14/01).

Menurutnya, pedagang bakso di Jakarta ada sekitar 200 ribu unit. Belum lagi Warung Padang, Warung Tegal hingga jajanan pasar pagi. Selain itu, pedagang ayam potong di pasar juga harus didampingi agar proses pemotongan dilakukan dengan aturan yang benar.

Karena inilah, LPPOM MUI mengajak Dewan Dakwah untuk mendampingi UKM dalam menyediakan produk yang terjamin kehalalannya, khususnya ibukota.

"Selama ini kami memang concern terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi ummat. Pencerdasan dan sosialisasi tentang aspek halal juga kami lakukan misalnya melalui Tazakka yang diterbitkan LAZIS Dewan Dakwah," jelas Edy Setiawan, Bendahara Umum Dewan Dakwah.



Untuk mewujudkan cita-cita tersebut lembaganya tidak bisa bekerja sendirian. Terutama dalam melakukan pembinaan pra dan pasca sertifikasi halal untuk UKM (usaha kecil-menengah).

Dewan Dakwah siap membina konsumen maupun produsen UKM, melalui forum-forum jamaah seperti Jamaah Pengajian Reboan, Alumni Umroh-Haji Hudaya Safari, Donatur LAZIS Dewan Dakwah, Anggota BMT Dewan Dakwah, jamah masjid yang tergabung dalam IKMI (Ikatan Masjid Ibu Kota) serta jamaah binaan setiap pengurusan Dewan Dakwah.

Fungsi yang dilakukan oleh Dewan Dakwah untuk mewujudkan "Jakarta Kota Halal" adalah membina spiritual produsen dan konsumen agar peduli halal, membantu UKM dalam mengurus sertifikat halal dan membina UKM yang sudah memiliki sertifikat halal agar mempertahankan kehalalan produknya.

(lus/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads