Roti Juga Bisa Mengandung Shortening dari Babi

Roti Juga Bisa Mengandung Shortening dari Babi

Maya Safira - detikFood
Rabu, 28 Okt 2015 15:49 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Tekstur roti yang lembut banyak disukai orang. Namun pada proses pembuatannya bisa saja memakai bahan dari babi. Untuk itu perlu diperhatikan juga kehalalan roti.

Proses pembuatan roti memakai berbagai bahan, termasuk shortening yang berasal dari lemak. Shortening kerap dicampur dalam adonan roti supaya hasilnya lembut enak. Sebab jika adonan hanya memakai tepung gandum, hasilnya akan keras dan terkadang kurang nikmat dikonsumsi.

Dalam kajian yang dilakukan oleh LPPOM MUI, lemak shortening bisa berasal dari bahan nabati maupun hewani. Apabila berasal dari lemak hewan maka perlu diteliti lebih lanjut guna mengetahui kehalalan hewannya. Karena ada temuan LPPOM MUI di lapangan kalau shortening berasal dari lemak atau lard babi.



Tak berhenti di situ, kalaupun lemak berasal dari sapi yang halal, tetap perlu diperhatikan apakah hewan disembelih sesuai kaidah syariah atau tidak. Menurut ketentuan MUI, penyembelihan sesuai kaidah syariah harus memenuhi syarat yang ketat.

Ir Nur Wahid M.Si. selaku Kepala Bidang Pelatihan LPPOM MUI mengatakan semua bahan dari lemak itu diteliti secara mendalam saat audit dalam proses sertifikasi halal. LPPOM MUI juga melakukan penelusuran dengan beberapa tahap yang sangat hati-hati. Sebab bahan tersebut merupakan titik-titik kritis keharaman produk yang dihasilkan.
Β 



Penelusuran dilakukan secara komprehensif dengan menelaah dokumen-dokumen terkait produksi bahan yang dihasilkan. Antara lain dokumen pemesanan, pembelian bahan baku, penerimaan bahan, penggunaan bahan tersebut di pabrik dan lain sebagainya.

Kemudian dokumen dicocokkan dengan temuan di lapangan. Dengan adanya temuan yang diperoleh, pihak perusahaan tidak bisa mengelak bila ada hal-hal meragukan.

"Dari sini dapat dipahami, menikmati roti dengan selera yang diinginkan, walaupun secara sekilas tampak sederhana, namun harus diwaspadai, agar dapat terhindar dari konsumsi produk yang haram," ujar Nurwahid dalam pembukaan Pelatihan Sistim Jaminan Halal (SJH) di Global Halal Centre Bogor, seperti dilansir dari halalmui.org (27/10).


SUMBER: LPPOM MUI

(msa/odi)

Hide Ads