Laporan The Brunei Times (30/09) menyebut sebuah gambar daging babi kalengan dengan logo halal beredar di media sosial. Kabarnya produk tersebut dijual di supermarket Hua Ho cabang Tanjong Bunut.
Pada Selasa (29/09), Bidang Pengawasan Makanan Halal dari Kementerian Agama Brunei membantah keberadaan babi kaleng berlabel halal di supermarket Hua Ho. Juru bicara dari bidang itu mengatakan produk babi kaleng tidak dijual di Brunei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara yang menolak disebut namanya, menyebut bukan kali pertama gambar seperti itu telah menyesatkan publik melalui media sosial.
"Logo halal dengan mudah diedit dan ditempelkan pada gambar makanan non-halal. Tidak mungkin ada daging babi kaleng dengan logo halal. Sepanjang pemeriksaan makanan yang dilakukan, kami tidak pernah melihat makanan tidak halal dengan logo halal," lanjutnya.
Juru bicara mengatakan muslim sebaiknya tidak percaya makanan non-halal, terutama daging babi, dengan logo halal melekat pada produk.
Sementara itu, seorang supervisor di Hua Ho Tanjong Bunut membantah penjualan daging babi kaleng berlabel halal.
"Sama juga dengan cabang lainnya. Bagian non-halal tidak akan menjual makanan kaleng apapun berlogo halal," tambah supervisor Hua Ho Tanjong Bunut.
(msa/odi)