Senat Filipina Setujui Undang-undang Pengembangan Ekspor dan Promosi Halal

Senat Filipina Setujui Undang-undang Pengembangan Ekspor dan Promosi Halal

Maya Safira - detikFood
Jumat, 25 Sep 2015 18:19 WIB
Ilustrasi: Getty Images
Jakarta -

Semakin terlihat perhatian Filipina pada sektor halal. Senat di sana baru-baru ini menyetujui undang-undang terkait industri halal.

Dalam laporan Halal Focus, pada Senin (21/09) senat Filipina menyetujui rancangan undang-undang ketiga dan pembacaan terakhir mengenai halal. Undang-undang ini berusaha membuat sebuah program komprehensif untuk pengembangan dan promosi produk ekspor halal.

Senator Cynthia Villar, ketua komite Senat terkait pertanian, mengatakan Senate Bill 2831 bertujuan meningkatkan investasi dan kesempatan kerja di Filipina. Terutama di Mindanao.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Villar menambahkan Philippine Halal Export Development and Promotion Act tahun 2015 itu akan memberikan Filipina posisi sangat baik agar lebih unggul dalam industri perdagangan halal. Apalagi dengan adanya integrasi ekonomi ASEAN.

Sampai saat ini, Filipina masih bergantung pada Komisi Nasional Muslim Filipina (NCMF) untuk mempromosikan dan mengembangkan makanan halal. Villar menyebut ruang lingkup NCMF masih terbatas pada pasar domestik. Sekaligus tidak ada hubungannya dengan ekspor dan perdagangan.

Industri halal memang semakin menarik perhatian berbagai negara, termasuk negara mayoritas non-muslim seperti Filipina. Menurut penelitian Kamar Dagang Dubai, pasar makanan halal akan bernilai $1,6 triliun pada tahun 2018.

(msa/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads